"Yang dikhawatirkan dari stunting itu adalah bahwa perkembangan otak ini yang tidak bisa pulih," kata Guru Besar bidang Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga, Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Prof Ali Khomsan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa dampak dari anak yang stunting bisa bersifat fisik dan nonfisik. Dampak fisik kekerdilan berpengaruh pada pertumbuhan fisik anak yang pendek, sementara dampak nonfisik adalah intelektual atau kemampuan berpikir anak yang tidak bisa tumbuh.
Pencegahan stunting bisa dilakukan sejak usia remaja putri agar tidak mengalami masalah gizi, ibu hamil yang tidak kekurangan gizi, dan anak baru lahir hingga usia dua tahun yang juga tidak memiliki masalah gizi.
Jika pada saat remaja seorang calon ibu sudah mengalami masalah kesehatan, kemudian pada saat hamil kurang gizi, dan bayinya yang baru lahir tidak tercukupi gizinya bisa berpotensi mengalami stunting yang berpengaruh pada perkembangan otak dan pertumbuhan fisiknya.
Apabila seorang anak mengalami stunting, kemampuan intelektualnya atau IQ yang dimiliki tidak akan bisa menyamai anak yang normal atau tidak mengalami kekerdilan.
Namun Prof Ali mengemukakan pertumbuhan fisik anak yang mengalami stunting masih bisa dikejar selama masa pertumbuhannya hingga usia 18 tahun.
"Ketika makanannya semakin baik, anak itu pertumbuhannya akan baik. Tetapi yang tidak bisa dikembalikan adalah perkembangan otaknya. Oleh karena itu insya Allah fisiknya juga bisa pulih, tapi otaknya barangkali yang harus diwaspadai," kata dia.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019