"Disabilitas ini kan orang sehat, seperti tunadaksa," kata Ketua KPU Riau Muhammad Ilham Yasir kepada antara di Pekanbaru, Jumat.
Ilham menjelaskan, ada beberapa jenis disabel yang memenuhi kriteria serta dianggap mampu menjadi penyelenggara Pemilu sehingga mereka bisa ikut membantu penyelenggaraan Pemilu.
Menurutnya, kaum disabilitas memiliki hak yang sama dalam melayani masyarakat walau mereka ada keterbatasan. "Keterbatasan itu tidak bisa dijadikan alasan dalam penyelenggaraan Pemilu. Seperti menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, selagi cacat itu bukan mengganggu secara langsung," katanya.
Menurutnya, mereka seperti orang normal lainnya, bahkan beberapa di antaranya yang jadi KPPS di kami, malah lulusan S1," ujar Ilham.
Namun diakuinya, ada beberapa hal yang memberatkan buat mereka untuk jadi Pengawas TPS maupun KPPS, yakni pada tuna grahita dan tuna netra.
"Sepanjang tunadaksa, tunarunggu dan tunawicara, mereka mampu mengerjakan pekerjaan PTPS maupun KPPS," tegas ilham.
Sementara itu, salah satu disabilitas Suhartuti, yang kini ikut sebagai PTPS di TPS 12, Kelurahan Umban Sari, mengaku bahagia bisa terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.
"Ini tahun pertama saya ikut penyelenggara pemilu, alasan saya ikut, disabilitas juga mampu seperti orang normal lainnya, asal mereka di beri kesempatan," ujar wanita berusia 34 tahun ini bangga.
Diakuinya, sejak ia mengalami amputasi kaki sebelah akibat kecelakaan, banyak orang yang memandang sebelah mata, terkhusus buat kalangan disabilitas. Bahkan ada perlakuan diskriminatif, namun itu pendapat yang harus ditepis dengan menunjukkan kinerja.
"Saya dulunya normal, tahun 2005 kecelakaan dan diamputasi, kini harus pakai tongkat," imbuhnya.
Ia menambahkan, di dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 kali ini, khususnya di Kota Pekanbaru, ada lima orang disabilitas yang ikut membantu penyelenggaraan Pemilu. Mereka berlima saling menguatkan dan memberi semangat.
Mereka masing-masing ditempatkan pada lokasi TPS berbeda. Di kelurahan Umban Sari ada tiga orang, Kelurahan Sri Meranti satu, dan seorang di Kelurahan Senapelan.
"Tiga disabel tunadaksa atau cacat tubuh, satu 'celebral palsy' atau lemah sistem motorik syaraf dan satu polio atau lemah kaki atau tangan," tuturnya.
Ia berharap mereka berlima mampu memberikan pelayanan yang maksimal saat pelaksanaan Pemilu 2019.
Perlu diketahui, data yang berhasil dirangkum di KPU Provinsi Riau, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat 4.995 pemilih disabilitas.
Adapun 4.995 ini kaum disabilitas ini, terdiri dari tunadaksa 1.292 orang, tunanetra 832 orang, tunarungu 1.146 orang, tunagrahita 888 orang dan disabilitas lainnya 837 orang.
Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019