Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kantong dan tas plastik yang lebih ramah lingkungan.Selain untuk meningkatkan daya saing industri, penerapan SNI ini juga dapat melindungi konsumen dari penggunaan kantong plastik yang mutunya tidak memenuhi standar,
"Para produsen kantong plastik diharapkan mau menerapkan SNI kantong plastik ini," kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
BSN telah menetapkan SNI 7818:2014 tentang kantong plastik mudah terurai dan SNI 7188.7:2016 kriteria ekolabel, kategori produk tas belanja plastik dan bioplastik mudah terurai, tambahnya.
SNI 7818:2014, ujar dia menetapkan syarat mutu dan cara uji kantong plastik mudah terurai yang digunakan sebagai kantong belanja ritel dan tidak digunakan untuk kontak langsung dengan pangan.
Syarat mutu dalam standar ini antara lain kemudahan terurai setelah penyinaran sinar UV maksimal 250 jam yaitu kurang dari lima persen, lanjutnya.
Sementara pada SNI 7188.7:2016, ditetapkan kantong plastik dapat terbuat dari termoplastik yang mengandung prodegradant dan bioplastik yang dengan atau tanpa campuran termoplastik, dimana kantong plastik tidak mengandung zat warna azo.
SNI ini juga menetapkan pertumbuhan mikroba pada permukaan produk lebih besar dari 60 persen selama 1 minggu, dengan persyaratan umum produk harus memenuhi standar mutu produk yang sesuai dan menerapkan sistem manajemen mutu.
Selain itu, produk harus mencantumkan logo ekolabel Indonesia, nomor sertifikasi, dan pernyataan mudah terurai, ujar Wahyu.
Ia menambahkan, pada setiap kemasan kantong plastik yang sudah memenuhi SNI 7818:2014, juga sekurang-kurangnya mencantumkan penandaan logo produsen atau nama dagang, periode waktu terurai, serta bulan dan tahun produksi.
Menurut dia, SNI juga dapat mendorong produsen untuk meningkatkan kualitas produk sesuai dengan persyaratan standar mutu yang telah ditentukan.
Kriteria yang disusun berdasarkan aspek sepanjang daur hidup produk ini diharapkan dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan dengan memperhatikan aspek setelah habis masa pakainya.
"Selain untuk meningkatkan daya saing industri, penerapan SNI ini juga dapat melindungi konsumen dari penggunaan kantong plastik yang mutunya tidak memenuhi standar," jelas Wahyu.
Ia mendukung beberapa kota di wilayah Indonesia yang telah menerapkan diet kantong plastik dengan menerbitkan peraturan daerah mengenai pengurangan penggunaan plastik.
Kota yang melarang penggunaan kantong plastik di toko modern, yaitu Banjarmasin Kalsel, Balikpapan Kaltim, Badung Bali, Bogor, Sukabumi Jabar, dan Banyuwangi Jatim.
"Mari terapkan SNI Kantong Plastik demi masa depan lingkungan hidup Indonesia," ujar Wahyu.
Pewarta: Dewanti Lestari
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019