Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan belum berencana menghentikan atau menunda pemungutan suara pemilu di Malaysia, yang dijadwalkan dilakukan Minggu 14 April 2019, pasca-beredar video pencoblosan surat suara di sana.ampai saat ini belum ada rencana untuk menghentikan pemungutan suara
"Sampai saat ini belum ada rencana untuk menghentikan pemungutan suara," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Sabtu.
Ilham mengatakan di Malaysia terdapat beberapa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Peristiwa pencoblosan surat suara yang beredar selama ini berada di Kuala Lumpur dibawah otoritas PPLN Kuala Lumpur.
Ilham mengatakan pihaknya masih akan melaksanakan pemungutan suara di Malaysia. KPU bersama Bawaslu akan menggelar Rapat Pleno bersama untuk mengambil keputusan lebih lanjut.
Sebelumnya Ilham bersama tim KPU RI telah mengunjungi Malaysia untuk melakukan investigasi terkait peristiwa itu.
Ilham mengatakan pihaknya sudah mengunjungi lokasi tempat pencoblosan surat suara tersebut, namun KPU RI tidak mendapatkan akses untuk melihat langsung surat suara yang telah dicoblos.
Padahal, kata dia, KPU memiliki alat untuk memastikan apakah surat suara yang dicoblos itu merupakan surat suara yang diproduksi KPU atau bukan.
Dalam kunjungannya ke Malaysia, KPU sudah melakukan wawancara terhadap penyelenggara pemilu luar negeri di Malaysia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019