Seorang sumber mengatakan kepada Hollywoodlife, Minggu bahwa hakim memutuskan untuk memberi perubahan status pada Brad dan Angelina. Langkah hukum itu disebut sebagai bifurkasi, baik Brad dan Angelina sama-sama meminta permohonan untuk mendapatkan status lajang.
Brad dan Angelina berpisah pada September 2016, setelah dua tahun menikah dan delapan tahun berkencan. Menurut sumber itu, perubahan status lajang merupakan masalah yang sangat penting bagi keduanya.
"Brad merasa luar biasa, secara resmi menjadi lajang dan mengajukan dokumen-dokumen ini sangat penting baginya. Dia benar-benar ingin menutup bab dengan Angelina sebanyak yang dia bisa dan bergerak maju, dan dia merasa selangkah lebih dekat untuk melakukannya," ujar sumber lain.
Baca juga: Jolie dan Brad Pitt sebentar lagi jomblo
"Meskipun perceraian masih jauh dari selesai dan ada banyak yang masih harus diselesaikan agar itu resmi, dia akan mengambil apa yang bisa dia dapatkan. Dia sangat siap untuk memulai hidup baru. Brad akan selalu mendoakan Angie karena dia telah bertahun-tahun hidup dengannya dan mereka berbagi anak-anak, tetapi bab ini ditutup dan itu terasa baik baginya. Bagian utama perceraian telah usai," lanjut sumber.
Bintang "Fury" itu juga dilaporkan sudah tidak tertarik untuk bersatu dengan Angelina, bahkan jika mantan istrinya bersikap romantis terhadapnya.
"Semua sudah berakhir dan mereka bergerak maju dengan perceraian tetapi masih banyak kerumitan yang akhirnya membuat proses tersebut sulit menemui jalan keluar, bukan karena Brad ingin kembali dengan Angelina," kata sumber berikutnya.
Saat ini proses perceraian Brad dan Angelina telah memasuki tahap akhir, terkait pembagian hak asuh keenam anak mereka, Maddox (17), Pax (15), Zahara (14), Shiloh (12) serta si kembar Vivienne dan Knox (10).
Meski telah menetapkan perjanjian sementara, keduanya belum sepakat untuk pembagian hak asuh secara permanen dan mungkin masih membutuhkan waktu beberapa bulan lagi.
Baca juga: Brad Pitt mulai frustasi dengan kasus perceraian
Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019