Pemerintah mendorong sumber daya manusia (SDM) pelaut di Indonesia memiliki kompetensi dengan bersertifikasi agar dapat meningkatkan daya saing mereka dan bekerja di berbagai perusahaan pelayaran besar global.Kementerian Perhubungan pada 2019 menargetkan penyelenggaraan DPM (Diklat Pemberdayaan Masyarakat) dapat menjaring 160 ribu peserta
"Kementerian Perhubungan pada 2019 menargetkan penyelenggaraan DPM (Diklat Pemberdayaan Masyarakat) dapat menjaring 160 ribu peserta," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Minggu.
Menurut Budi Karya Sumadi, DPM di Tangerang ini merupakan upaya pemerintah untuk mendidik dan menyiapkan SDM terampil di bidang transportasi laut.
Apalagi, lanjutnya, saat ini Indonesia dinilai masih kekurangan dan membutuhkan lebih banyak SDM terampil di berbagai sektor transportasi yang ada.
Menhub mengemukakan, pihaknya telah menugaskan lebih dari 10 sekolah di bawah naungan Badan Pengembangan SDM Kemenhub untuk memberdayakan masyarakat.
Pemberdayaan tersebut dilakukan dengan mengajarkan kepada masyarakat berbagai kompetensi berkaitan dengan berbagai matra laut, darat, udara, dan kereta api.
Bagi pelaut, dengan sertifikasi, para pelaut bekerja di pelayaran di laut lepas dan diperiksa oleh petugas maka mereka bisa menunjukkan dokumen yang tepat.
Selain itu, bagi sejumlah lulusan terbaik yang paling kompeten dalam DPM tersebut akan mendapatkan kesempatan untuk langsung bekerja di perusahaan kapal niaga.
Terkait dengan SDM, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pentingnya pengembangan SDM untuk mewujudkan cita-cita transformasi di era digital dan menghadapi tantangan dari revolusi industri 4.0.
Menkeu saat memberikan kuliah umum di Cornell University, New York, AS, Rabu (10/4) waktu setempat, menyatakan bahwa kebijakan ini penting karena revolusi industri 4.0 dapat memberikan kesempatan bagi negara berkembang untuk melanjutkan pembangunan.
Sri Mulyani menjelaskan selama ini pemerintah sudah melakukan upaya pembenahan SDM dengan menyiapkan alokasi dalam APBN untuk pendidikan 20 persen, jaring pengaman sosial 10 persen dan kesehatan lima persen.
Pemerintah juga telah memberikan mekanisme insentif terkait pengembangan SDM seperti pengecualian pajak untuk buku literatur, maupun insentif pajak untuk riset dan pelatihan vokasi.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019