Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tim patroli anti politik uang untuk mencegah praktik "jual beli suara" dalam Pemilu serentak 17 April 2019.Kami juga sudah membuka posko pengaduan anti politik uang, warga silahkan melapor dan mengadu jika ada indikasi terjadi praktik politik uang, ujarnya
"Kami sudah membentuk tim patroli anti politik uang yang bertugas siang dan malam selama masa tenang," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, tim patroli pengawasan anti politik uang ini melibatkan seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
"Mereka bertugas siang dan malam mulai dari masa tenang hingga hari pencoblosan dan kantor pengawas buka selama 24 jam saat masa tenang," ujarnya.
Ia mengatakan, tim patroli anti politik uang ini bekerja secara "mobile" dan juga menerima serta menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan ada praktik politik uang.
"Kami juga sudah membuka posko pengaduan anti politik uang, warga silahkan melapor dan mengadu jika ada indikasi terjadi praktik politik uang," ujarnya.
Pihak Bawaslu Bangka Tengah mengkhawatirkan terjadi perbuatan politik uang pada saat masa tenang karena itu merupakan masa yang sangat rawan dan krusial.
"Biasanya politik uang sering terjadi saat masa tenang, ini tidak lain untuk mendapatkan suara dan meraih kemenangan namun dengan cara menjual dan membeli suara," ujarnya.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019