Klaim : Percakapan melalui telepon selular dan media sosial dipantau selama masa tenang pemilu 2019
Rating : Salah/Disinformasi
Penjelasan :
Penelusuran dari tim subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi tentang diawasinya percakapan melalui telepon selular dan media sosial adalah tidak benar.
Hal itu merupakan informasi yang pernah ada pada 2017 dan kemudian didaur ulang dengan menggunakan konteks yang berbeda. Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2017 juga telah menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Cek fakta : kominfo.go.id/content/detail
Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019