"Kita bisa lihat sebelum keluarga itu menjadi KPM, PKH kecil sekali yang berhubungan dengan perbankan. Sekarang dengan adanya PKH kita perkenalkan dengan akses perbankan," kata Agus di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, akses masyarakat tidak mampu ke perbankan atau disebut juga dengan inklusi keuangan cukup tinggi. Terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang saat ini menerima bantuan sosial secara non tunai atau melalui perbankan.
"Kami sangat percaya PKH memberikan suatu kontribusi yang sangat substansial untuk pengurangan kemiskinan tercatat 9,66 persen pada September 2018 dan gini rasio 0,384. Untuk mengurangi angka kemiskinan saja itu tidak sederhana apalagi dengan mengubah gini rasio," tambah dia.
Ia juga meyakini bahwa PKH berkontribusi pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia, karena secara langsung PKH berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan.
Berdasarkan survei independen MicroSave Consulting Indonesia menunjukkan 93,2 persen KPM PKH puas terhadap program tersebut.
Kepuasan KPM PKH tersebut terhadap keteraturan penerimaan dana bansos PKH ke dalam rekening.
Hasil survei juga menunjukkan 92 persen puas terhadap respon Contact Center PKH dalam menanggapai aduan, 94 persen puas terhadap pendampingan oleh Pendamping PKH, 93 persen puas terhadap kemudahakan menjangkau lokasi pencairan bansos, dan 94 persen menyatakan puas terhadap kemudahan bertransaksi di lokasi pencairan bansos.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019