Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, mengatakan J berperan menguntit sekaligus menggiring korban usai turun dari bus menuju tempat sepi, sementara HS berperan mengamankan barang hasil todongan tersebut.
Kepada polisi, keduanya mengaku telah 20 kali melakukan penodongan disertai penusukan terhadap korbannya.
"Selama beraksi, mereka baru melukai korbannya 20 kali. Korbannya adalah penumpang di terminal Pulo Gadung, yang mau naik bus, turun dari bus atau mau ke toilet," kata Argo.
Argo mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut berawal saat korban bernama Ismail (34) ditodong pada Kamis (28/3) sekitar pukul 18.45 WIB. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di Terminal Pulo Gadung guna memburu para pelaku. Pada Rabu (10/4/2019), petugas berhasil melakukan penangkapan dua pelaku tersebut.
"Kedua pelaku itu mengancam korbannya dengan senjata api, sehingga korban saat itu merasa takut dan tidak berani meminta tolong," ujarnya.
Saat ini, polisi masih memburu delapan orang pelaku yang kini masih berstatus DPO.
"Mereka komplotan, dua orang tersangka sudah ditahan dan delapan orang lain sedang kami kejar," ucapnya.
Lebih jauh, Argo menjelaskan jika komplotan tersebut mengincar korbannya terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya. Usai mendapatkan target sasaran, para pelaku langsung mendekati korban, ada juga yang mengawasi situasi.
Pelaku lainnya juga ada yang berperan mengancam dengan senjata api, termasuk mengamankan barang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka itu terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana pencarian paling lama sembilan tahun.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019