• Beranda
  • Berita
  • Kemenag tindaklanjuti tambahan kuota haji 10 ribu

Kemenag tindaklanjuti tambahan kuota haji 10 ribu

15 April 2019 19:41 WIB
Kemenag tindaklanjuti tambahan kuota haji 10 ribu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Kemenag)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kemenag akan segera menindaklanjuti tambahan kuota haji bagi Indonesia dari Arab Saudi sebanyak 10 ribu porsi.

"Sebagai tindak lanjut, kami akan segera melakukan pembahasan dengan DPR," kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Adapun tambahan kuota itu dipastikan Lukman seiring kunjungan Presiden Joko Widodo yang bertemu Raja Salman. Saat ini, tambahan kuota tersebut juga sudah masuk dalam sistem e-hajj Saudi.

Lukman mengatakan penambahan kuota itu tergolong mendadak sehingga perlu ada pembahasan lintas sektor seperti dari Kemenag, DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dia mengatakan terdapat sejumlah persoalan kompleks penambahan kuota seperti terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Kemenag bersama DPR, kata dia, telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440 Hijriyah/ 2019 Masehi dengan skema kuota 221 ribu, terdiri dari 204 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah haji khusus. Rata-rata BPIH untuk jamaah haji reguler tahun ini Rp35.235.602 atau setara 2.481 dolar AS.

"Bersama DPR, kami sudah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp7.039 triliun untuk 204 ribu jamaah. Itu artinya untuk 10 ribu jamaah baru sebagai tambahan kuota diperlukan tambahan biaya tak kurang Rp346 miliar," kata dia.

Penambahan kuota itu, kata dia, juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya.

Dampak kedua, lanjut dia, terkait pengadaan layanan haji baik di dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, penambahan kuota akan mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jamaah haji. Apalagi, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang saat sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.

"Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi. Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10 ribu setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter," kata dia.

Dia mengatakan di luar negeri hampir seluruh pengadaan layanan akan terdampak. Proses pengadaan yang semestinya sudah hampir final, berarti harus ditambah dan itu bukan hal mudah. Misalnya terkait akomodasi di Madinah. Saat ini, hampir seluruh hotel di kawasan Markaziah (jarak terdekat Masjid Nabawi) sudah penuh.

Untuk akomodasi di Mekkah, kata dia, penambahan kuota akan berdampak pada sistem zonasi. Sistem ini baru diterapkan tahun ini.

"Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Penyediaan akomodasi di Mekkah yang saat ini sedang berjalan, sudah hampir final dengan skema zonasi. Karena itu, kemungkinan besar, khusus untuk tambahan 10 ribu ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi," kata dia.

Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah terkait bus shalawat dan biaya angkut bagasi.

"Semua membutuhkan biaya, baik 'direct' maupun 'indirect'. Karena itu, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini," katanya.

Adapun jamaah haji Indonesia di Mekkah akan ditempatkan pada tujuh wilayah, berdasarkan kelompok embarkasi sebagai berikut:

1. Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG) dan Makassar (UPG)
2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG)
3. Misfalah: Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS)
4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan
7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019