• Beranda
  • Berita
  • OTT Wakil Bupati Padang Lawas Utara diserahkan ke Bawaslu dan Gakkumdu

OTT Wakil Bupati Padang Lawas Utara diserahkan ke Bawaslu dan Gakkumdu

15 April 2019 20:14 WIB
OTT Wakil Bupati Padang Lawas Utara diserahkan ke Bawaslu dan Gakkumdu
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, memberikan komentar terkait Kasus OTT Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap, usai melakasanakan Patroli gabungan skala besar TNI-Polri di Lapangan Merdeka Medan, Senin (15/4). (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap bersama 12 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang, pada masa tenang, Senin, akan diserahkan ke Bawaslu  dan akan ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, usai melaksanakan Patroli Gabungan skala besar TNI-Polri di Lapangan Merdeka Medan, Senin..

"OTT dilakukan oleh tim Satgas Money Politic Polres Tapanuli Selatan. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti sejumlah uang pecahan Rp1050.000, Rp200.000, dan Rp300.000,"ujarnya

Lebih lanjut kata Tatan, 13 orang lainnya yang diringkus merupakan tim sukses dari sang istri berinisial MS, salah satu calon legislatif DPRD Kabupaten Paluta.

"Kita masih menunggu hasil perkembangannya, sore ini sebelum 1 kali 24 jam, dari pihak Polres Tapanuli Selatan dan Polda Sumut akan menindaklanjuti kasus ini," tegasnya.

 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019