Menurut Kepala Polres Pati, AKBP Jon Arianto, di Pati, Selasa, peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi pukul 12.00 WIB.
Upaya pemadaman kebakaran, katanya, sudah dilakukan dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran dari milik PT Garudafood, PT Djarum, Pemkab Pati maupun milik Polres Pati.
Api akhirnya bisa dijinakkan pada pukul 16.00 WIB, sedangkan saat sekarang proses pendinginan lokasi kejadian serta diberikan garis polisi.
Sementara penyebab kebakaran, kata dia, belum bisa dipastikan karena masih harus menunggu hasil penyelidikan dari Tim Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Indonesia Cabang Semarang.
"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, kami baru bisa menjelaskan tentang kronologis kejadiannya," ujarnya.
Informasi awal, kata dia, berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, bermula dari alat pendteksi logam, sedangkan penyebab pastinya masih menunggu olah TKP yang akan mengundang ahlinya dari Puslabfor Polri.
Terkait kesulitan pemadaman, kata dia, karena hidran air yang tersedia menggunakan sistem elektrik, sedangkan aliran listriknya dipadamkan semua untuk mencegah kebakaran karena adanya gas di dalam lokasi pabrik.
Untuk itu, lanjut dia, sistem energi listriknya dipadamkan.
"Lokasi penyimpanan gas yang dinilai berbahaya ketika terbakar saat kejadian sudah dalam kondisi aman," ujarnya.
Nilai kerugian atas peristiwa kebakaran itu, kata dia, belum diketahui, sedangkan korban untuk sementara belum ada.
Berdasarkan pantauan, peristiwa kebakaran pada pabrik kacang garuda yang ada di Jalan Raya Pati-Juwana kilometer 2,3, Kecamatan Pati, Jawa Tengah, mengakibatkan aktivitas produksi berhenti sementara karena semua karyawan keluar pabrik untuk menyelamatkan diri.
"Kebakaran yang terjadi pada bidang pengemasan saat semua karyawan sedang beristirahat," ujar salah seorang karyawan yang enggan menyebutkan namanya.
Informasinya, kata dia, memang tidak ada korban jiwa karena saat terjadi kebakaran mayoritas pegawai memang sedang beristirahat.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019