• Beranda
  • Berita
  • Ketua Bawaslu tinjau TPS Lapas Perempuan Semarang

Ketua Bawaslu tinjau TPS Lapas Perempuan Semarang

17 April 2019 11:23 WIB
Ketua Bawaslu tinjau TPS Lapas Perempuan Semarang
Ketua Bawaslu RI Abhan tinjau TPS Lapas Perempuan Semarang. (Afut syafril)
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan meninjau TPS Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Perempuan di Semarang.

"Tidak ada kendala, bahkan bisa selesai lebih cepat ya karena semua pemilihnya sudah ada di sini, jadi bisa diarahkan," kata Abhan usai meninjau Lapas Perempuan di Semarang, Rabu.

Ia menyebutkan ada dua TPS di dalam lapas tersebut dengan total 143 pemilih dari dua TPS.

Beberapa saat sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan menyayangkan masih terjadinya kesalahan tertukarnya kotak suara saat Pemilu terjadi di TPS 22 sampai TPS 24 Sendangmulyo, Semarang.

"Saya menyayangkan hal tersebut, karena Pemilu sudah berlangsung, ini adalah permasalahan teknis," kata Abhan saat meninjau di TPS 24, Tembalang, Semarang, Rabu.

Menurutnya seharusnya hal tersebut bisa diantisipasi sejak Pemilu belum berlangsung, dan akan terlambat diatasi ketika Pemilu sudah berlangsung.

Ia menjelaskan, untung saja tertukarnya kotak suara tersebut masih dalam kota yang sama, yaitu Semarang, sehingga bida segera diantisiapsi dengan ditukar dengan TPS terkait.

Namun, ia menyayangkan adanya kemungkinan daerah lain juga tertukar bahkan bisa beda kota. "Risikonya kan masyarakat yang sudah punya pilihan, saat melihat pilihan perwakilan daerahnya tidak akan muncul namanya,dan tidak bisa mencoblos pilihannya, karena daerah tertukar," katanta.

Selain itu, masih juga ditemukan kendala tidak tersedianya tinta penanda bukti pencoblosan. Abhan berharap, semoga tidak ada lagi permasalahan logistik yang tertukar atau terlambat.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan mencoblos surat suara di TPS 002 Sendangmulyo, Tembalang, Semarang, Rabu pagi.

Sekitar pukul 09.05 wib, Ketua Bawaslu berangkat beserta istri dan kedua anaknya yang juga sudah memiliki hak suara.

 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019