Di lokasi penampungan tanah gusuran Kampung Akuarium terdapat dua TPS pada Pemilu 2019, yaitu TPS 033 dan 040.
TPS 033 terdiri dari 211 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan TPS 040 terdiri dari 271 DPT.
Dari sejumlah DPT itu banyak yang merupakan mantan penghuni Kampung Akuarium yang sekarang sudah tidak tinggal di sana akibat penggusuran pada 11 April 2016.
"Mereka yang sudah tidak tinggal di sini tapi harus kembali ke sini kalau mau nyoblos, karena DPT yang dipakai tahun 2014 masih terdaftar di kampung Akuarium," kata salah satu tokoh masyarakat setempat Teddy Kusnendy.
Tetapi menurut Teddy, tidak seluruh mantan penghuni kembali untuk mencoblos, berkurang sekitar 20 persen.
"Sebenarnya kami ingin mereka semua datang, tapi sebagian tidak ada kabar, mungkin sudah memilih di tempatnya masing-masing, yang kembali kesini ada sekitar 50-70an orang lah," ucap Teddy.
Salah satunya adalah Sampra, sejak terjadi penggusuran sampai saat ini ia tinggal di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, namun alamat kartu tanda penduduk (KTP) masih terdaftar di Kampung Akuarium.
"Di rusun ada TPS tapi dari jauh-jauh hari saya dapat undangan dari KPU ditempel dipintu masing-masing untuk melaksanakan pemilu di kampung Akuarium," tutur Sampra.
Selain Sampra ada juga Sarwanto yang bernasib sama, sejak terjadi penggusuran sampai saat ini ia tinggal di Bekasi namun juga masih terdaftar di Kampung Akuarium.
Sebenarnya ia bisa saja mengurus administrasi untuk berpindah TPS di lokasi tempat tinggalnya saat ini, namun ia bersama keluarga tetap memilih untuk melaksanakan pemilu di kampung Akuarium.
"Ya.. soalnya saya sudah enak disini," ucap Sarwanto.
Ke depannya warga tersebut berharap kepada pemimpin yang terpilih untuk dapat menyelesaikan persoalan di Kampung Akuarium.
"Di sini kumuh tapi ekonomi kita tidak lumpuh, kalau di rusun kemana-mana jauh saya tidak ada kendaraan. Harapannya mudah-mudahan pemerintah yang terpilih segera mengurus kampung Akuarium sehingga saya bisa kembali tinggal ke sini," kata Sampra.
Pewarta: Pamela Sakina, Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019