• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Jabar rekomendasikan pemilu lanjutan di lima TPS Cianjur

Bawaslu Jabar rekomendasikan pemilu lanjutan di lima TPS Cianjur

18 April 2019 19:55 WIB
Bawaslu Jabar rekomendasikan pemilu lanjutan di lima TPS Cianjur
Komisioner Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, Hadi Dzikri Nur, merekomendasikan KPU Cianjur, untuk melakukan pemilu lanjutan di lima TPS bermasalah pada 17 April (FOTO ANTARA/Ahmad Fikri)

Banyak logistik yang sangat terlambat sampai ke TPS serta banyak surat suara yang diterima bukan untuk daerah pemilihan yang sama seperti yang terjadi di lima TPS di Kecamatan Mande dengan 1.195 hak pilih

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan surat resmi terkait insiden tertukarnya surat suara di beberpa kecamatan agar dilakukan pemilu lanjutan untuk surat suara DPRD kabupaten oleh KPU Cianjur pada lima TPS di Kecamatan Mande.

Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur di Cianjur Kamis, mengatakan surat resmi untuk dilakukan pemilu lanjutan tersebut telah dilayangkan ke KPU Cianjur, Kamis, agar segera ditindaklanjuti secepatnya.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan beberapa temuan atas pelaksanaan pemilu 17 April yang dinilai tidak berjalan maksimal akibat buruknya manajerial pendistribusian logistik yang dilakukan KPU Cianjur.

"Sehingga banyak logistik yang sangat terlambat sampai ke TPS serta banyak surat suara yang diterima bukan untuk daerah pemilihan yang sama seperti yang terjadi di lima TPS di Kecamatan Mande dengan 1.195 hak pilih," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Cianjur, untuk mempersiapkan pemilihan lanjutan di lima TPS 1, 9,10,12 dan 13 Desa Sukamanah, paling lambat 10 hari setelah surat rekomendasi dikeluarkan.

Selanjutnya, tambah dia, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kesiapan KPU Cianjur dengan menyiapkan personel untuk melakukan pengawasan di TPS yang melakukan pemilihan lanjutan.

"Harapan kami KPU Cianjur benar-benar serius dan profesional dalam melakukan persiapan untuk pemilihan lanjutan ini agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara tidak terus menurun," katanya.

Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi mengatakan, pihaknya sepakat dengan rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Cianjur, untuk melakukan pemilihan lanjutan, dan bukan pemungutan suara ulang (PSU) karena hanya terjadi kekurangan surat suara untuk DPRD kabupaten.

Bahkan pihaknya akan melaksanakan rekomendasi tersebut pada Sabtu (20/4), yang sebelumnya akan dilakukan koordinasi dengan tingkat PPK dan PPS serta menyiapkan logistik untuk melaksanakan pemilihan lanjutan.

"Kami siap melaksanakan rekomendasi tersebut, namun saat ini masih menunggu surat rekomedasi dari Bawaslu. Untuk kesiapan logistik sudah mulai dipersiapkan dan akan segera dilakukan pemilihan lanjutan," katanya.

Baca juga: Bupati Cianjur menilai pelaksanaan pemilu Cianjur buruk

Baca juga: Komisioner KPU Cianjur dituntut mundur

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019