Permohonan Visa Schengen Indonesia meningkat

20 April 2019 06:20 WIB
Permohonan Visa Schengen Indonesia meningkat
Ilustrasi - Visa. (Wikipedia)

Kami berharap ada fasilitas bebas visa Schengen, sehingga WNI tidak perlu mengurus visa sebelum keberangkatan

Permohonan visa Schengen ke negara-negara Eropa yang diajukan Indonesia meningkat sekitar 10 ribu antara tahun 2017 ke 2018, di mana pada 2018 tercatat sebanyak 210.468 visa (tipe A dan C), sementara pada 2017 sebanyak 199.353 permohonan visa.

Penggerak Gerakan Bebas Visa, Ivan Ronaldo kepada ANTARA di London, Sabtu, mengatakan, pada 2018 ada  3.688 di antaranya yang ditolak (1,8 persen), sementara pada 2017, tingkat penolakannya sebesar 1,4 persen.

''Secara sekilas, memang ada kenaikan tingkat penolakan visa Schengen yang diajukan di Indonesia pada 2018. Tapi kalau kita lihat lebih jauh, ada kenaikan permohonan visa Schengen sebesar kurang lebih 10.000 pada tahun lalu. Jadi, tidak bisa langsung disimpulkan kalau Indonesia mengalami kemunduran persoalan penerbitan visa Schengen'', ujar dia.

Meskipun ada kenaikan tingkat penolakan, tapi ia berharap hal tersebut tidak berimbas negatif kepada negosiasi bebas visa Schengen oleh Kementerian Luar Negeri RI yang sekiranya masih berjalan di lapangan.

"Kami berharap  suatu saat akan ada fasilitas bebas visa Schengen, sehingga WNI tidak perlu lagi mengurus visa sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Komisi Eropa (European Commission) kembali merilis statistik penerbitan visa Schengen sepanjang tahun 2018 yang secara keseluruhan, sebanyak 16.007.785 permohonan visa Schengen diajukan dari seluruh dunia. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak kurang lebih 1,4 juta dibandingkan dengan tahun 2017.

Dikatakannya wacana bebas visa Schengen bagi WNI sudah berkali-kali diangkat Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sejak tahun 2015 saat mengadakan pertemuan dengan berbagai perwakilan dari blok yang berisikan 26 Negara di benua Eropa tersebut.

Sayangnya, sampai hari ini kelihatannya belum ada tindak lanjut dari pihak Eropa terkait hal tersebut, ujarnya.

Menurut dia, visa Schengen yang diolah oleh statistik tersebut adalah `uniform visa`, yakni visa tipe A dan C. Visa Schengen tipe A adalah untuk keperluan transit, sedangkan tipe C adalah visa yang sehari-hari digunakan untuk kunjungan singkat, seperti wisata dan kunjungan keluarga.

Menurut Ivan Ronaldo,  dibandingkan dengan negara tetangga, Indonesia termasuk yang paling rendah tingkat penolakannya.

Thailand berada pada level penolakan 3,3 persen, dan Filipina 8,2 persen. Kedua negara tersebut juga mengalami kenaikan tingkat penolakan visa Schengen di negaranya dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Rusia tercatat sebagai negara penyumbang permohonan visa Schengen terbesar di dunia, disusul Tiongkok. Rusia mencatat tingkat penolakan visa Schengen di negaranya sebesar 1,6% dan Tiongkok sebesar 3,7%.

Selain visa Schengen, Komisi Eropa juga menerbitkan statistik permohonan visa Bulgaria, Kroasia, dan Romania. Ketiga Negara tersebut saat ini bukanlah bagian dari Negara Zona Schengen. Di Indonesia, tingkat penolakan untuk visa Bulgaria adalah 3,4%. Untuk Kroasia 0,8% dan Romania 7,6%.


Baca juga: Indonesia usul bebas Visa Schengen untuk WNI
Baca juga: Jemaah dan petugas yang sudah berhaji dikenakan visa progresif

Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019