• Beranda
  • Berita
  • JIP: tokoh masyarakat berperan sosialisasi penanganan HIV/AIDS

JIP: tokoh masyarakat berperan sosialisasi penanganan HIV/AIDS

20 April 2019 14:35 WIB
JIP: tokoh masyarakat berperan sosialisasi penanganan HIV/AIDS
suasana pertemuan aliansi advokasi anggaran HIV/AIDS dan Napza yang digelar Jaringan Indonesia Positip (JIP) dengan para pemangku kepentingan di Makassar, Sabtu (20/04/2019). ANTARA Foto/Suriani Mappong

Jika kebutuhan terkait masalah HIV/AIDS tidak terakomidir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, maka sama halnya mengabaikan komitmen untuk pembangunan inklusif dalam SDG's 2030,

Vocal Point Jaringan Indonesia Positip (JIP) Jaringan dengan Orang HIV di Indonesia, Muh Akbar A mengatakan, tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan menyosialisasisikan penangan HIV/AIDS di setiap wilayah.

"Dua tokoh ini merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki kekuatan dalam membantu menyuarakan atau menyosialisasikan pencegahan dan penanganan HIV/AIDS," ujarnya disela pertemuan dengan para pihak membahas kampanye pencegahan HIV/AIDS di Makassar, Sabtu.

Menurut dia, dengan ketokohan dan kharismatik yang dimiliki para tokoh masyarakat dan tokoh agama itu, tentu kepercayaan dan kepatuhan masyarakat untuk mengikuti arahannya masih dapat diperhitungkan.

Sementara untuk mengawal upaya kampanye itu, diakui harus dimulai di tingkat wilayah terkecil yakni kelurahan dengan mengusulkan program dan penganggaran kepada pemeritah setempat, agar dapat bersinergi di lapangan.

Sementara itu, dari hasil diskusi dan pembahasan terkait pencegahan dan penanganan kasus HIV/AIDS di lapangan, terdapat tiga gagasan pokok yakni kampanye pencegahan HIV/AIDS, pengadaan obat pencegah dan monitoring dan advokasi pengadaan ARV (terapi obat bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Ketiga hal itu penting disikapi bersama, khususnya pemerintah selaku pengambil kebijakan, tambah Rosniaty Azis dari Yasmib Sulawesi.

"Jika kebutuhan terkait masalah HIV/AIDS tidak terakomidir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, maka sama halnya mengabaikan komitmen untuk pembangunan inklusif dalam SDG's 2030," katanya.

Masalah lainnya, lanjut konselor ODHA Muh Akbar A dari Yayasan Gaya Celebes pengadaan obat bagi penderita HIV/AIDS di tempat fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, sejak April 2019 tidak lagi menggunakan satu kapsul/tablet per hari, melainkan menjadi empat tablet untuk dua kali sehari.

Menurut dia, fenomena ini akan mempengaruhi kepatuhan minum obat bagi ODHA, sehingga akan menjadi persoalan tersendiri. Karena itu dibutuhkan konselor atau pendamping kesehatan yang lebih kuat mendampingi dan mengadvokasi ODHA.

"Dengan mengangkat semua hal terkait HIV/AIDS mulai dari Musrembang paling bawah yakni di kelurahan, untuk menjadikan ini sebagai gerakan bersama, kami optimistis kasus HIV/AIDS dapat di tekan di daerah ini, bahkan di tingkat nasional," jelasnya.
foto barenag usai pertemuan aliansi advokasi anggaran HIV/AIDS dan Napza yang digelar Jaringan Indonesia Positip (JIP) dengan para pemangku kepentingan di Makassar, Sabtu (20/04/2019). ANTARA Foto/Suriani Mappong



 

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019