• Beranda
  • Berita
  • Pantang menyerah, 12 tahun tugas di wilayah konflik

Pantang menyerah, 12 tahun tugas di wilayah konflik

21 April 2019 21:09 WIB
Pantang menyerah, 12 tahun tugas di wilayah konflik
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Lendriaty Janis. (Foto: ANTARA News/M Fikri Setiawan).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong Kabupaten Bogor, Lendriaty Janis memiliki moto hidup 'Pantang Menyerah'. Buktinya ia mampu melalui masa-masa terberatnya bertugas selama 12 tahun lamanya di wilayah konflik bersenjata.

"Apapun orang katakan tidak boleh membuat perempuan menyerah, justru perempuan mampu meraih apa yang dicita-citakan. Semangat perjuangan Kartini harus diteladani dan diikuti perempuan," ucapnya kepada ANTARA di Bogor, Minggu (21/4/2019).

Wanita kelahiran Padang ini sedikit berbagi cerita di momen Hari Kartini 21 April, tentang pengalamannya selama menjalani profesi sebagai hakim. Padahal, ia tak sedikitpun bercita-cita menjadi ‘wakil tuhan’, meski saat itu ayahnya seorang hakim.

Setelah menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, tahun 1985, ia lebih memilih bekerja sebagai karyawan swasta, di BCA Cabang Padang. Tapi karirnya sebagai pegawai swasta berakhir ketika menikah dengan, Dirsyaf yang bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Lhokseumawe, Aceh Utara.

Alumni Magister Hukum Universitas Trisakti Jakarta ini lantas memutuskan untuk bekerja sebagai PNS di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe. Pada tahun 1989 menjadi PNS ini merupakan permintaan sang suami.

“Waktu itu suami bilang kalau bisa salah satu diantara kita ada yang bekerja menjadi PNS,” ungkapnya.

Karirnya berlanjut menjadi panitera pengganti di PN Lhokseumawe. Kemudian, Lendriaty menjadi calon hakim di PN Lhokseumawe, dan tahun 1996 diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri di Bireuen Aceh. Tapi, selang dua tahun, Lendriaty kembali dimutasikan sebagai hakim di PN Lhokseumawe.

Selama bertugas di PN Lhoksuemawe dan PN Biereun, menjadi pengalaman yang tidak terlupakan bagi dirinya. Karena kondisi Nangroe Aceh Darussalam saat itu tengah mengalami konflik bersenjata. Jika dihitung, Lendriaty menghabiskan waktunya selama 12 tahun bertugas di wilayah konfilik bersenjata.

Kemudian, pertengahan tahun 2001 ia pindah tugas ke Pengadilan Negeri Serang. Berlanjut menjadi Ketua PN Kalianda, dan Ketua PN Sukabumi. Hingga akhirnya pada 14 Agustus 2017 bertugas sebagai Ketua PN Cibinong Kelas I A.

Sementara itu, Humas PN Cibiong Kelas I A, Ben Ronald Situmorang menyebutkan, kehadiran wanita yang disapanya ‘Bunda’ ini telah membawa pembaharuan. Menurutnya, pimpinan barunya ini kerap turun langsung memeriksa segala persoalan.

Beberapa inovasi yang dikembangkan antara lain, implementasi peradilan berbasis digital. Penerapannya dimulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemudian, pembayaran biaya perkara online (e-panjar) dan penerapan e-court bagi pengguna terdaftar.

“Beliau adalah sosok wanita pembawa pembaharuan di dunia peradilan menuju peradilan berbasis digital di bumi tegar beriman,” tuturnya.*


Baca juga: Memaknai peran perempuan sebagai tiang negara

Baca juga: Keinginan "Kartini" Gorontalo Utara meningkatkan sektor peternakan


 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019