Forum Rektor Indonesia (FRI) dalam pernyataan sikapnya menyerukan seluruh penyelenggara pemilu yang telah diberikan kepercayaan oleh rakyat untuk bersikap netral dan bekerja dengan dedikasi tinggi.Untuk itu kami menyerukan kepada penyelenggara Pemilu 2019, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menjaga independensi dan netralitas, serta menjamin tahapan rekapitulasi perhitungan suara berjalan sesuai aturan yang berlaku
Ketua FRI Prof Dr Dwi Aries Tina Palubuhu MA dalam keterangannya di Makassar, Senin, mengatakan pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 (pemilihan presiden dan pemilihan legislatif) dan ketentuan keputusan akhir pemilihan presiden dan pemilihan legislatif adalah hasil perhitungan yang ditetapkan oleh KPU.
"Untuk itu kami menyerukan kepada penyelenggara Pemilu 2019, yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menjaga independensi dan netralitas, serta menjamin tahapan rekapitulasi perhitungan suara berjalan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
FRI dalam pernyataan sikapnya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompok dan individu.
Pihaknya juga menghimbau para penegak hukum, TNI dan Polri untuk bekerja profesional, netral dan mengedepankan kepentingan nasional.
Peserta Pemilu 2019 (pasangan calon presiden-wakil presiden dan partai politik) juga diharapkan menjaga suasana kondusif pada saat masa rekapitulasi perhitungan suara dan tahapan selanjutnya.
Yakni memegang komitmen awal untuk siap menang dan siap kalah, serta menghimbau kepada pendukung masing-masing untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Pihaknya juga berharap agar media massa dapat menyajikan informasi yang berimbang, bertanggungjawab dan bermanfaat.
Dan terakhir yakni mendorong segenap sivitas Akademika Perguruan Tinggi di Indonesia yang tergabung dalam FRI untuk ikut mengawal agar tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di wilayah masing-masing berlangsung jujur, aman, tertib, dan adil.
Baca juga: Sebagian besar PPK rapat pleno tingkat kecamatan
Baca juga: KPU Mukomuko Segera Gelar Pemungutan Suara Ulang
Baca juga: DKPP segera sidangkan kasus surat suara tercoblos di Malaysia
Baca juga: Bawaslu : 13 TPS di delapan kabupaten/kota Sulteng berpotensi PSU
Baca juga: KPU tunggu rekomendasi Bawaslu terkait potensi pemungutan suara ulang
Baca juga: Bawaslu Blitar minta penghitungan ulang temuan hasil suara lebihi DPT
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019