"Selama sekitar satu minggu ini, mulai Senin 22 April 2019 tim Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK disebar di tiga daerah, yaitu Kalimantan Barat, Riau, dan Sulawesi Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Untuk Kalbar, KPK mendorong optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah di pemerintah daerah se-Kalbar.
"Dua upaya ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional dan Bank Kalimantan Barat," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri mengatakan rangkaian kegiatan KPK di Kalbar dimulai Senin (22/4) dengan agenda rapat koordinasi dan persiapan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut yang akan dilaksanakan Kamis (25/4).
Penandatanganan nota kesepahanan itu akan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, bupati dan wali kota se-Kalbar, Ketua DPRD se-Kalbar, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kakanwil BPN dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalbar.
Selanjutnya, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak, Kakawil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Direksi Bank Kalbar.
Terdapat beberapa sektor yang menjadi fokus program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kalbar, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dana desa, manajemen aset daerah, dan sektor tematik.
Sementara di Provinsi Riau, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, dan implementasi manajemen SDM.
"Kegiatan KPK di Riau pada hari ini adalah monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019 bidang Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Manajemen SDM Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Febri.
Selain itu, KPK juga melakukan koordinasi dan audiensi bersama gubernur, wakil gubernur serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan di Riau pada 1 Maret lalu," ucap Febri
Selain bidang tersebut, beberapa kegiatan yang termasuk dalam kegiatan tim Koordinasi dan Wilayah (Korwil) KPK di Riau, yaitu optimalisasi dan implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan program diklat pemda se-Provinsi Riau, monitoring dan evaluasi tindak lanjut program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) sektor BUMD di Provinsi Riau.
Selanjutnya, monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau, bimbingan teknis pengelolaan aplikasi "Monitoring Center for Prevention" (MCP) bagi para admin MCP, dan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rencana aksi sektor sumber daya alam Pemprov Riau.
Untuk kegiatan di Sulawesi Utara, Febri mengatakan lembaganya pada Senin (22/4) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2018 dan sosialisasi program 2019 di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Hasil capaian rencana aksi pencegahan korupsi Tahun 2018 di Sulawesi Utara, terdapat delapan catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yaitu perencanaan dan penganggaran, pelayanan terpadu satu pintu, pengadaan barang dan jasa, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen Barang Milik Daerah (BMD).
KPK, kata Febri, memberikan catatan penting dalam pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dilatarbelakangi oleh keluhan ASN di pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Utara dengan penghasilan yg relatif kecil.
"Dalam salah satu indikator MCP, sudah didorong untuk penerapan poin tersebut dan KPK menagih implementasinya dari tiap daerah di Sulawesi Utara, namun sebagian besar daerah belum menerapkannya," ungkap Febri.
Dari kedatangan KPK di tiga provinsi itu, kata dia, diharapkan dapat disikapi secara serius oleh pemerintah daerah dan seluruh jajaran yang terkait.
"Jika upaya pencegahan berjalan efektif, perbaikan dilakukan secara serius, maka kita akan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah," ujar Febri.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019