• Beranda
  • Berita
  • Polres Pesisir Selatan perkuat pengamanan pascaterbakarnya surat suara

Polres Pesisir Selatan perkuat pengamanan pascaterbakarnya surat suara

22 April 2019 14:50 WIB
Polres Pesisir Selatan perkuat pengamanan pascaterbakarnya surat suara
Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Ferry Herlambang. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)
Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bakal memperkuat pengamanan untuk memastikan proses penghitungan surat suara hasil pemilu 2019 berjalan lancar pascaterbakarnya 10 kotak surat suara di aula kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, daerah setempat.

"Pascaterbakarnya kotak suara di aula kantor Kecamatan Koto XI Tarusan pada Senin sekitar jam 01.00 WIB kami akan meningkatkan jumlah personel pengamanan hingga dua kali lipat," kata Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Ferry Herlambang di kantor Kecamatan Koto XI Tarusan, Senin.

Sebelumnya pihaknya menyiagakan delapan sampai 10 anggota polisi di tiap kecamatan sebagai upaya memastikan penghitungan surat suara berlangsung tertib.

Ia mengungkapkan terkait terbakarnya kotak surat suara tersebut, saat ini tim dari sistem identifikasi otomatis sidik jari atau Inafis Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih menyelidikinya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati setempat, Hendrajoni berpesan agar semua pihak menahan diri dan bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif.

"Jangan berpikir macam-macam, penyelenggara pemilu dan pihak terkait akan maksimal mencari akar permasalahan dari kejadian ini," sebutnya.

Di gedung tempat kotak suara yang terbakar terlihat dipasang garis polisi dan puluhan polisi berseragam berjaga di lokasi.

Di Kecamatan Koto XI Tarusan terdapat 23 nagari (desa) dan 157 TPS, sebelum kotak surat suara terbakar penyelenggara pemilu setempat telah menghitung surat suara di 18 TPS.

Sementara itu, Komisioner KPU Pesisir Selatan, Medo Patria menyebutkan perhitungan surat suara dihentikan sementara menjelang didapat kesepakatan antara pihaknya, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

"Nanti sore akan digelar rapat, hasil rapat tersebut akan dijadikan patokan terkait penghitungan suara lanjutan," ujarnya.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019