Partisipasi aktif Indonesia dalam forum Codex ini sangat penting mengingat standar-standar yang dikeluarkan Codex mencakup kepentingan internasional baik dalam rangka perlindungan kesehatan konsumen maupun perdagangan internasional. Lebih lanjut lagi, Kepala Badan POM menyampaikan bahwa Codex merupakan salah satu acuan dalam penyusunan standar dan regulasi di bidang pangan.
CCCF ke-13 ini merupakan sidang Codex kedua yang diselenggarakan oleh Badan POM, dimana sebelumnya sidang Codex Commitee on Nutrition and Foods for Special Dietary Uses (CCNFSDU) ke-36 yang diselenggarakan pada 24-28 Oktober 2014 di Bali. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian/Lembaga terkait juga pernah menyelenggarakan sidang Codex antara lain Sidang FAO/WHO Coordinating Committee for Asia (CCASIA), Sidang Codex Committee on Processed Fruits and Vegetables (CCPFV), dan Sidang Codex Committee on Fish and Fishery Products (CCFFP).
Sidang CCCF ke-13 ini akan diadakan di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta dan dihadiri kurang lebih 250 peserta yang berasal dari 80 negara. Penyelenggaraan Sidang CCCF ini juga di dukung Kementerian/Lembaga terkait antara lain BSN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ristekdikti.
“Menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya merupakan keuntungan sendiri bagi Badan POM, karena dapat lebih berperan secara aktif dalam menyusun standar internasional," lanjut Penny.
Selain itu, Indonesia juga dapat lebih memperjuangkan kepentingannya dan mempromosikan potensi pariwisata yang dimiliki untuk memberi nilai tambah pada perekonomian Indonesia.
Keuntungan Indonesia lainnya adalah terpilihnya Purwiyatno Hariyadi sebagai Vice Chair Codex serta peran Indonesia sebagai anggota aktif CAC dalam pembahasan rancangan standar internasional dari Codex.
Codex Alimentarius Commission (CAC) atau Codex merupakan organisasi internasional di bidang standar pangan yang dibentuk FAO dan WHO pada tahun 1963. Jumlah anggotanya yaitu 188 negara dan satu organisasi yaitu European Union.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019