Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kendaraan listrik akan segera rampung.Nanti kita lihat, tidak boleh mereka rugi. Pemerintah harus mendukung
"Hari ini sudah ke Presiden (draft Perpres). Saya kira hanya soal waktusaja. Saya harap bulan ini, paling lambat awal bulan depan (terbit)," katanya ditemui dalam peluncuran taksi listrik di Jakarta, Senin.
Mantan Menko Polhukam itu mendukung penuh penggunaan kendaraan listrik yang dapat mengurangi emisi sehingga lebih ramah lingkungan. Dukungan itu dituangkan pemerintah dalam bentuk insentif bebas bea impor dan PPnBM.
"Karena untuk angkutan umum kan itu," jelasnya.
Luhut juga mengaku akan ikut mengkaji soal tarif listrik yang diupayakan bisa lenih murah untuk mendukung kendaraan listrik.
"Nanti kita lihat, tidak boleh mereka rugi. Pemerintah harus mendukung," tuturnya.
Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam acara yang sama mengatakan pemerintah kalah dari PT Blue Bird Tbk yang telah lebih dulu memperkenalkan layanan taksi listriknya.
"Pemerintah malu, setahun bikin Perpres tapi keduluan oleh Bluebird yang sudah beli mobilnya. Pak Menko (Luhut) juga ngomong dengan saya, memang beli mobil lebih cepat daripada bikin Perpres," katanya.
Perpres mengenai kendaraan listrik sedianya diharapkan rampung akhir 2017. Namun, hingga awal 2019 belum juga terealisasi.
Baca juga: Bluebird sebut tarif taksi listrik sama dengan taksi konvensional
Baca juga: Ini penilaian Jonan soal taksi listrik
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019