KPU Tangsel gelar PSU di dua TPS Rabu

23 April 2019 16:27 WIB
KPU Tangsel gelar PSU di dua TPS Rabu
Kotak Suara Pemilu di Tangsel. (ist)
KPU Kota Tangerang Selatan, Banten akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) besok hari, Rabu (23/4).

Komisioner KPU Tangsel divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Taufiq Mizan di Tangerang, Selasa mengatakan, PSU akan dilakukan di TPS 49 dan 71 wilayah Rengas dan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur.

Saat ini, katanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan sedang mempersiapkan logistik. Adapun kegiatan PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Bawaslu.

PSU dilakukan untuk pemilihan seluruhnya yakni Presiden, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan DPR RI. "Sesuai rekomendasi Bawaslu, PSU dilakukan untuk semua jenis pemilihan," ujarnya.

Sementara itu, KPU juga mengirim surat undangan C6 ke DPT yang ada di kedua TPS itu sehingga diharapkan sudah diterima warga.

Untuk tingkat partisipasi, kata Taufik, ia berharap partisipasi pemilih dari tanggal 17 April 2019 kemarin tidak jauh berbeda dengan PSU yang nanti diadakan hari Rabu besok.

"Kedua ketua KPPS yang melakukan PSU langsung di berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh KPU Tangsel agar memberikan pemahaman lebih detil dan biar tanya jawabnya langsung," ujarnya.

Taufik juga mengatakan bahwa jumlah DPT di TPS 71 kelurahan Cempaka Putih sebanyak 285, sedangkan TPS 49 kelurahan Rengas sebanyak 235 DPT.

Untuk kertas suara pemilihan ulang, kata Taufik, semua sudah disiapkan dari KPU pusat, di kertas suara pemilihan ulang juga tertera tulisan pemilihan ulang yang distempel dibagian depan.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019