"Sekarang ini tahap pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Polres Palangka Raya," kata Hendra di Mapolda Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
Selain melakukan pemeriksaan, tugas dan jabatan yang sebelumnya diemban oknum perwira Polres Palangka Raya itu dihentikan sementara waktu, dan diambil alih oleh Wakapolres dan Kapolres setempat.
"Hal itu sebagai upaya memberikan kepada yang bersangkutan agar fokus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu," tambah Hendra.
Dikatakan, terjadinya kecelakaan di Jalan Yos Sudarso tersebut diduga karena faktor kelelahan yang dialami oknum perwira Polres Palangka Raya itu. Sebab, selama tiga hari sebelum terjadinya kecelakaan tersebut, oknum polisi itu selalu berkeliling memantau tahapan dan pelaksanaan pemilihan umum 2019 di Kota Palangka Raya.
Hendra mengatakan karena rasa tanggung jawab besar, tidak lagi terlalu memikirkan istirahat yang cukup. Alhasil secara secara fisik dan psikologi menjadi terganggu, sehingga mengkibatkan musibah terjadi.
"Rangkaian pengamanan Pemilu 2019 yang terdiri dari presiden/wakil presiden, dan legislatif itu sangat melelahkan dan menyita perhatian, baik fisik maupun psikologi oleh pihak pengamanan dan petugas," beber dia.
Mantan Kapolres Palangka Raya itu pun menyatakan faktor kelelahan itu mengakibatkan terjadinya musibah dan berujung meninggalnya tiga mahasiswa, yang sebenarnya juga tidak menginginkan hal ini terjadi.
Meski demikian, seluruh aparat kepolisian di Provinsi Kalteng, khususnya oknum perwira serta Kapolres Palangka turut merasakan kesedihan terhadap meninggalnya tiga mahasiswa tersebut.
"Kapolres Palangka Raya juga turut memberikan bantuan dan penanganan sejak awal Kepada para korban, baik yang meninggal dan masih di rawat di rumah sakit," demikian Hendra.
Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019