• Beranda
  • Berita
  • CITA: kinerja penerimaan pajak triwulan I-2019 dalam batas wajar

CITA: kinerja penerimaan pajak triwulan I-2019 dalam batas wajar

23 April 2019 19:57 WIB
CITA: kinerja penerimaan pajak triwulan I-2019 dalam batas wajar
Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo (ANTARA News/Citro Atmoko)
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai kinerja penerimaan pajak dalam triwulan I-2019 yang mencapai Rp248,98 triliun, atau sebesar 15,78 persen dari target, masih berada dalam batas yang wajar.

Meski demikian, Yustinus dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan realisasi sementara itu lebih rendah dibandingkan periode sama tahun 2018 yang sempat mencapai 17,17 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN.

"Penurunan ini masih dalam batas wajar dan dapat ditolerir, karena di tahun pemilu, pemungutan pajak dilakukan lebih berhati-hati, sekurang-kurangnya sampai April," katanya.

Yustinus mengatakan penerimaan pajak yang hanya tumbuh 1,82 persen dari periode triwulan I-2018 ini, tidak hanya terpengaruh oleh kondisi pemilihan umum, namun juga fluktuasi harga komoditas global dan penguatan dolar AS.

"Pelemahan harga komoditas, dibandingkan tahun lalu, juga ikut berperan terhadap pertumbuhan penerimaan negara lebih rendah," katanya.

Namun, menurut dia, realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2019 ikut terbantu oleh adanya pertumbuhan restitusi, yang mampu memberikan stimulus, karena dapat mendistribusikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk menikmati arus kas yang lebih baik.

"Yang perlu diantisipasi adalah kecenderungan peningkatan restitusi sepanjang tahun yang dapat diantisipasi dengan strategi penggalian potensi yang lain sehingga pertumbuhan tetap terjaga," ujarnya.

Untuk mengejar penerimaan di sisa tahun 2019, ia mengharapkan, tidak ada hambatan politik dan psikologis dalam melakukan tindak lanjut penelusuran data keuangan atau perbankan hasil pertukaran data dari kebijakan pertukaran data secara otomatis (AEoI).

"Diharapkan segera dilakukan himbauan dan audit yang berskala besar, masif, dan menyasar mereka yang nilai datanya signifikan, sehingga selain berdampak pada penerimaan, juga menimbulkan efek kejut dan efek jera bagi wajib pajak lainnya," kata Yustinus.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pada triwulan I-2019 telah mencapai 15,78 persen dari target dalam APBN atau mampu tumbuh sebesar 1,82 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Salah satu alasan pencapaian penerimaan pajak yang cukup baik ini tidak terlepas dari kebijakan percepatan restitusi pajak dalam rangka memberikan stimulus ke perekonomian.

Selain itu, kinerja realisasi penerimaan tersebut juga didukung oleh capaian Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang tumbuh 21,4 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018 sebesar 17,6 persen.

Baca juga: Prabowo janjikan kejar penerimaan pajak tanpa timbulkan guncangan

Baca juga: Pengamat: Potensi penerimaan pajak UKM belum dioptimalkan

Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019