Menurut keterangan Ketua PPK Baktiya Saiful Mahdi, Selasa, bahwa korban mengembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit. “Saya menerima informasi korban meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WIB tadi dan kita menduga disebabkan karena kelelahan dalam bekerja,” kata Saiful Mahdi.
Dikatakan dia, pada Senin (22/4), saat T. Syahril sedang melaksanakan rekapitulasi suara pemilu 2019 di Kantor Camat Baktiya, sekitar pukul 16.00 WIB, korban minta izin untuk istirahat sebentar, masih di lokasi yang sama. Namun tidak lama kemudian, istri korban datang ke tempat lokasi rekap suara.
"Dari situ baru diketahui bahwa korban tidak sanggup bangun. Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, maka yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas setempat setelah salat Magrib untuk mendapatkan perawatan medis.
Masih sebut Saiful Mahdi, karena sudah parah, maka yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit di Kasih Ibu di Lhokseumawe dan rencananya akan dirujuk lagi ke rumah sakit di Banda Aceh.
"Namun tiba-tiba saya mendapat kabar bahwa korban sudah meninggal dunia,” kata Saiful Mahdi. Korban merupakan warga Meunasah Bujok, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dan jenazah korban sudah dibawa pulang ke rumah duka.
Menindaklanjuti hal itu, Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hamdani mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melaporkan dan mengirimkan data korban ke KPU RI.
Tambah Hamdani, berdasarkan data yang diterima pihaknya hingga kini, pasca proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu legislatif dan presiden berlangsung, satu orang penyelenggara pemilu meninggal dunia, yakni T. Syahril dan satu lainnya masih di rawat di rumah sakit karena kelelahan.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019