Anggota DPR RI Sofyan Tan menilai dan mengusulkan agar jadwal pemilihan presiden dipisahkan dengan legislatif untuk mengurangi banyak permasalahan seperti lamanya perhitungan suara dan berkurangnya suara calon legislatif
"Pemilu serentak tahun 2019 ternyata sudah membuktikan menimbulkan banyak permasalahan sehingga harus dievaluasi," ujarnya di Medan, Selasa.
Selain perhitungan suara menjadi lebih lama, digabungnya pemilihan serentak antara pilpres dan legislatif menimbulkan kerugian kepada calon legislatif.
"Akibat terkonsentrasi kepada pilpres dan termasuk banyaknya calon, ternyata banyak pemilih yang tidak mencoblos calon legislatif sehingga tentu saja merugikan dan menciderai Pemilu itu," ujar Sofyan Tan, politisi dari PDI Perjuangan.
Partisipasi pemilih di pilpres, katanya diyakini lebih besar dari pileg.
Dia menegaskan, kalau tidak tersendiri, pilpres bisa digabung dengan pemilihan legislatif tingkat pusat yakni DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Sementara, pelaksanaan pemilihan legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota bisa digabungkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sofyan yang juga maju kembali sebagai caleg di Pemilu 2019 itu menjelaskan, dampak negatif dari lamanya hasil perolehan suara antara lain timbulnya rasa curiga para caleg terhadap perolehan suaranya.
"Kecurigaan dari caleg tentu saja bisa merugikan nama baik penyelenggara pemilu yakni KPU dan rentan dengan gejolak pascapemilu," katanya.
Apalagi, katanya, sudah banyak pula petugas Pemilu 2019 yang menjadi saksi meninggal dunia.
Banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia diduga akibat kecapekan juga mengindikasikan perlunya sistem pemilu itu dievaluasi.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019