"Saya rasa hukum di Indonesia ini tidak adil, Ayah kan tidak menyebut nama. Kok dijadikan tersangka pencemaran nama baik," kata Al Ghazali saat dijumpai dalam syukuran film terbarunya "Mengejar Surga" di Jakarta, Rabu.
Al, sapaan akrabnya, mengatakan seluruh anggota keluarganya merasa keputusan tersebut tidak adil. Bahkan dia menganggap laporan yang menjebloskan ayahnya ini tidak masuk akal karena menurut dia Ahmad Dhani berbicara soal hal yang umum, bukan menunjuk satu pihak.
"Ayah tidak menyebut nama, berarti yang tersinggung kan setan. Karena enggak ngomong sebut nama, cuma ngomong ke angin," katanya.
Meski demikian, saat ini Ahmad Dhani sudah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Al juga mengabarkan bahwa ayahnya dalam kondisi baik.
"Saat ini Ayah sibuk bergaul dengan orang yang ada di penjara. Ayah suka mengobrol, dengar cerita- cerita orang," kata Al.
Baca juga: Pengacara Dhani nilai jaksa abaikan fakta persidangan
Baca juga: Dhani minta BPN awasi KPU
Baca juga: Ahmad Dhani dituntut 1,6 tahun penjara
Pewarta: Peserta Susdape XIX: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019