• Beranda
  • Berita
  • Petugas KPK bawa dokumen dari kantor Wali Kota Tasikmalaya

Petugas KPK bawa dokumen dari kantor Wali Kota Tasikmalaya

24 April 2019 22:03 WIB
Petugas KPK bawa dokumen dari kantor Wali Kota Tasikmalaya
Petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Penggeledahan tersebut terkait dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018/2019. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen dari dalam kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf membenarkan adanya petugas KPK yang datang ke Bale Kota Tasikmalaya, kemudian membawa sejumlah dokumen yang belum diketahui isi dari dokumen tersebut.

"Saya tidak tahu apa yang dilakukan, tapi ada berkas diperiksa," katanya.

Yusuf mengaku belum bertemu dengan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman untuk menanyakan tujuan dari kedatangan petugas KPK tersebut.

Yusuf mengaku sempat bertatapan muka dengan Wali Kota, namun tidak bisa mendekatinya karena dilarang oleh petugas KPK.

"Tadi saya minta izin bertemu, tapi belum dibolehkan," katanya lagi.

Yusuf mengimbau masyarakat Kota Tasikmalaya untuk tetap tenang terkait kedatangan petugas KPK yang memeriksa ruangan Wali Kota Tasikmalaya, masyarakat diminta tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan jajaran KPK.

"Masyarakat tetap tenang, ini proses hukum kita hormati, apa pun yang terjadi masyarakat harus tetap tenang," katanya.

Ia menambahkan, meskipun ada pemeriksaan terhadap Wali Kota, namun aktivitas pelayanan publik tetap berjalan normal tidak akan terganggu dengan adanya peristiwa tersebut.

"Pemerintahan tetap akan berjalan sebagaimana mestinya," katanya pula.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019