"Untuk itu, ada grup studi yang tidak hanya diisi oleh sektor teknis dan regulasi, tapi juga bisnis. Perlu kajian komprehensif yang melibatkan banyak pihak," kata Direktur Penataan Sumber Daya, Direktorat Jenderal SDPPI, Kominfo, Denny Setiawan, di acara Barcelona Unboxed Indonesia di Jakarta, Kamis.
Kominfo membentuk kelompok kerja (working group) untuk 5G sejak tahun lalu, berisi perwakilan dari BRTI, operator seluler, operator satelit, vendor, akademisi dan asosiasi.
Grup tersebut memetakan kebijakan untuk spektrum yang potensial dipakai 5G termasuk dari segi bisnis, penggunaan 5G, biaya spektrum dan infrastruktur untuk jaringan 5G.
Denny mencontohkan jika menggunakan jaringan 5G di frekuensi 28GHz, maka setiap 200 meter akan terdapat satu tiang untuk jaringan 5G. Semakin banyak operator seluler yang beroperasi, diperkirakan akan semakin banyak tiang yang diperlukan.
Untuk mengatur masalah tersebut, perlu ada diskusi dengan pemerintah daerah mengenai penempatan infrastruktur.
Kominfo menargetkan studi mengenai 5G dapat selesai tahun ini, namun, untuk implementasi 5G di Indonesia masih harus menunggu beberapa tahun lagi.
Menurut Kominfo, jika terdapat kebutuhan industri atau masyarakat akan jaringan tersebut, pemerintah harus bekerja lebih cepat untuk mewujudkan jaringan 5G.
Baca juga: Indonesia tetapkan frekuensi 5G setelah Oktober 2019
Baca juga: Kominfo akan rampungkan kebijakan 5G tahun ini
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019