Pengamat perdagangan internasional Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan kesepakatan perdagangan jasa ASEAN (ASEAN Trade in Services Agreement/ATISA) dapat mendorong kinerja ekspor jasa hingga tumbuh 20 persen.Ketika kita mempercepat atau mempertegas keikutsertaan kita di sana (perdagangan jasa), korelasinya cukup positif terhadap trade in goods juga.
Fithra dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan kesepakatan itu bisa memberikan dampak positif kepada peningkatan kinerja sektor jasa dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Ia menambahkan melalui penguatan kemitraan dalam sektor jasa di kawasan ASEAN maka secara tidak langsung kondisi ini berdampak positif kepada kinerja perdagangan barang.
"Ketika kita mempercepat atau mempertegas keikutsertaan kita di sana (perdagangan jasa), korelasinya cukup positif terhadap trade in goods juga," katanya.
Namun, Fithra mengingatkan agar Indonesia juga berupaya untuk meningkatkan basis daya saing sektor jasa yang saat ini masih tertinggal dengan negara tetangga, terutama Singapura. "Tapi memang secara tren, tren sektor jasa di Indonesia cukup positif," ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengingatkan bahwa sebaiknya pemerintah mengarahkan ekspor dalam bentuk tenaga kerja terlatih dan terdidik ke berbagai negara melalui ATISA.
Selama ini, menurut dia, Indonesia sudah melakukan berbagai kerja sama dengan negara-negara di Asia, mulai dari Jepang hingga Hong Kong, mengenai pengiriman tenaga kerja terampil dan terdidik. "Potensinya besar. Ini yang skilled labour ya. Indonesia potensial di situ," ujarnya.
Oleh karena itu, Danang mengharapkan komitmen ATISA mampu mengatasi hambatan pengiriman tenaga kerja terampil dan terdidik dari Indonesia. "Selama ini kan berbagai negara punya ketentuannya masing-masing. Semoga dengan ini semakin jelas," ujarnya.
Berdasarkan data Sekretariat ASEAN, nilai ekspor jasa di kawasan telah meningkat tiga kali lipat dari 113,4 miliar dolar AS pada 2005 menjadi 360,5 miliar dolar AS pada 2017.
Dalam periode yang sama, impor jasa ASEAN menyentuh nilai 342,7 miliar dolar AS pada 2017 atau mengalami kenaikan dari 140,8 miliar dolar AS pada 2005.
Sementara itu, hingga akhir 2018, total nilai ekspor jasa Indonesia telah mencapai 27,93 miliar dolar AS dengan impor jasa sebesar 35,03 miliar dolar AS.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan se-ASEAN di Thailand menyepakati dua perjanjian untuk mengurangi hambatan perdagangan jasa yaitu protokol keempat amandemen ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) dan ATISA.
Kesepakatan ATISA yang berlaku 180 hari sejak penandatanganan ini diharapkan mampu meningkatkan standar dan transparansi sekaligus mengurangi hambatan dagang dalam sektor jasa ASEAN.
Pewarta: Satyagraha
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019