• Beranda
  • Berita
  • TKN: hasil hitungan sementara Jokowi-Ma'ruf menang di Jateng

TKN: hasil hitungan sementara Jokowi-Ma'ruf menang di Jateng

25 April 2019 23:30 WIB
TKN: hasil  hitungan sementara Jokowi-Ma'ruf menang di Jateng
Hasil penghitungan suara riil sementara di Jawa Tengah (Antaranews/Riza Harahap)
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengumumkan hasil penghitungan suara riil sementara pemilu 2019 di Provinsi Jawa Tengah dan Sulawesi Utara, dengan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin, menang telak.

Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis, mengatakan, berdasarkan hitungan suara riil KPU, hingga Kamis, pasangan capres-cawapres 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, di Provinsi Jawa Tengah memperoleh suara 77,02 persen, sedangkan pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih suara 22, 98 persen. "Perolehan suara tersebut, sampai pada data masuk sebanyak 7.879.383 suara," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hitungan suara riil TKN, pasangan capres-cawapres 01 memperoleh suara sebanyak 75,88 persen, serta pasangan capres-cawapres 02 memperoleh suara 24,12 persen. "Hitungan suara riil TKN, sampai pada data masuk sebanyak 8.789.023 suara, atau 32,51 persen," katanya.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi pemilu ini menegaskan, penghitungan suara riil didasarkan pada data C1 otentik di tempat pemungutan suara. Dengan data C1 otentik, menurut dia, hasil hitungan suara riil sementara yang dilakukan TKN relatif sama dengan hasil hitungan KPU.

Pada kesempatan tersebut, Lukman Edy juga mempertanyakan hasil penghitungan yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, yang menyebut pasangan capres-cawapres 01 hanya memperoleh suara 35,90 persen, serta capres-cawapres nomor urut 02 memperoleh suara 64,90 persen. "Kalau menghitung suara riil dengan sumber data yang sama, seharusnya hasilnya sama," katanya.

Menurut Lukman, hasil hitungan suara riil yang diinput dari data C1 otentik ini memang bukan merupakan hitungan resmi, karena hitungan resmi yang dilakukan KPU adalah secara manual dan berjenjang. "Hitungan resmi dari KPU, akan diumumkan pada 25 Mei mendatang," katanya.

Namun, Lukman meyakini, hasil hitungan suara riil ini akan sama atau rekatuf sama dengan hitungan resmi KPU, dari diinput dari data yang sama.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019