Kota Bekasi terima penghargaan Menkumham

27 April 2019 19:43 WIB
Kota Bekasi terima penghargaan Menkumham
Menkumham RI, Yasonna Laoly menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Timur, Sabtu (27/04/2019). (Foto: Pradita Kurniawan Syah)
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas dukungan dan bantuan yang diberikan kepada kementerian tersebut.

Piagam penghargaan diserahkan Menkumham RI, Yasonna Laoly kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bertepatan dengan upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Timur, Sabtu.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap Kota Bekasi karena telah membantu Kementerian Hukum dan HAM.

"Sejak 2017 lalu, Kota Bekasi telah membangun Lembaga Pemasyarakatan di Jalan Raya Pahlawan, Arenjaya, Bekasi Timur dan Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara," kata dia.

Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan ini mencapai Rp105 miliar dengan rincian Kantor Imigrasi sebesar Rp35 miliar dan Lapas sejumlah Rp70 miliar.

"Pembangunan kita lakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi," kata Rahmat.

Gedung Imigrasi Kelas II Bekasi sendiri, rencananya akan diresmikan pada bulan Mei mendatang yang oleh Menteri Yasonna Laoly, sementara Lapas masih dalam tahap proses pembangunan.

"Untuk gedung Lapas sudah 70 persen, untuk pembangunan tahap kedua akan kita lanjutkan menggunakan APBD 2020," ungkapnya.

Rahmat menjelaskan, keputusan mendanai pembangunan ini atas pertimbangan kepentingan pelayanan bagi masyarakat Kota Bekasi. Kantor Imigrasi yang terletak di Komplek Gelanggang Olahraga Kota Bekasi saat ini sudah tidak representatif untuk melayani 350 pemohon tiap harinya.

Sementara di Lapas Bulak Kapal saat ini sudah diisi oleh 1.700 warga binaan, padahal daya tampungnya hanya 450 penghuni.

"Situasi tersebut sebetulnya sudah tidak layak, karena bagaimanapun juga warga binaan adalah manusia. Mereka memiliki hak mendapat tempat yang layak meski mereka pernah berbuat salah di mata hukum," ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kantor Imigrasi dibangun hingga enam lantai dengan total luas lantai 3.882 meter persegi. Sementara Lapas akan dibangun di Jalan Raya Pahlawan, Arenjaya, Bekasi Timur, dengan spesifikasi bangunan seluas 6.953 meter persegi di lahan seluas 20.786 meter persegi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019