"Dalam operasi keselamatan 2019 ini, kami prioritaskan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas dan juga untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Gatot menjelaskan dalam operasi tersebut, ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang akan ditertibkan yakni menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dan tidak menggunakan helm berstandar nasional.
Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.
"Adapun tujuan operasi, pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, kedua, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ketiga, menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas, keempat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas," ucap Gatot.
Gatot menambahkan operasi tersebut juga merupakan salah satu usaha nyata untuk kembali menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaannya.
"Mudah-mudahan dengan operasi ini angka fatalitas semakin turun. Karena perlu diketahui bahwa kecelakaan itu diawali pelanggaran kecil dan kita tidak taat dan patuh ke aturan yang ada. Kalau kita bisa meminimalisir dan meniadakan pelanggaran itu, kecelakaan dan fatalitas lalin saya yakin akan turun," ucap Gatot menambahkan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019