• Beranda
  • Berita
  • Kemlu RI protes ke Kedubes Vietnam soal penabrakan kapal Indonesia

Kemlu RI protes ke Kedubes Vietnam soal penabrakan kapal Indonesia

29 April 2019 15:15 WIB
Kemlu RI protes ke Kedubes Vietnam soal penabrakan kapal Indonesia
KRI Tjiptadi-318 saat diprovokasi oleh kapal pengawas Vietnam yang terjadi pada Sabtu (27/4/2019) di Laut Natuna Utara dalam wilayah ZEE Indonesia. ANTARA/dokumentasi video/aa
Pihak Kementerian Luar Negeri RI memanggil perwakilan dari Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia untuk menyampaikan protes soal insiden penabrakan KRI Tjiptadi 381 oleh kapal pengawas perikanan Vietnam.

"Pagi tadi Kemlu RI telah memanggil perwakilan dari Kedubes Vietnam di Indonesia dan menyampaikan protes Indonesia terhadap kejadian yang terjadi kemarin," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir saat ditemui di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, kapal pengawas perikanan Vietnam sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381. Peristiwa pada Sabtu, 27 April 2019 itu terjadi saat KRI Tjiptadi-381 sedang patroli untuk menangkap kapal ikan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara.

Pemerintah Indonesia menyesalkan aksi yang dilakukan oleh kapal pengawas perikanan Vietnam tersebut karena dinilai dapat membahayakan awak kapal Indonesia maupun Vietnam.

"Pertama yang perlu saya sampaikan adalah Indonesia sangat menyesalkan kejadian yang terjadi antara kapal dinas perikanan Vietnam dengan KRI Tjiptadi 381 yang terjadi kemarin di perairan antara Indonesia dan Vietnam," ujar Arrmanatha.

"Intinya bahwa tindakan yang dilakukan oleh kapal dinas Vietnam sangat membahayakan personel, baik dari KRI maupun dari kapal Vietnam itu sendiri," lanjutnya.

Selain itu, menurut dia, tindakan penabrakan yang dilakukan oleh kapal pengawas perikanan Vietnam itu melanggar hukum internasional.

"Kemlu menunggu laporan lengkap atas kejadian tersebut dari panglima TNI untuk kita jadikan dasar penyelesaian masalah ini dengan Vietnam," ucap Arrmanatha.

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019