• Beranda
  • Berita
  • KLHK arahkan komitmen pengurangan emisi ke sektor energi

KLHK arahkan komitmen pengurangan emisi ke sektor energi

29 April 2019 20:07 WIB
KLHK arahkan komitmen pengurangan emisi ke sektor energi
Pekerja memeriksa pipa gas metan di instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas berkapasitas 700 kilowatt di Pabrik Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Terantam, Kabupaten Kampar, Riau (4/3/2019). (ANTARA FOTO/FB Anggoro/ama.

dunia internasional justru mulai fokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor energi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  mengevaluasi kontribusi nasional terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca untuk pengendalian perubahan iklim sesuai kesepakatan Paris yang kini lebih diarahkan ke sektor energi.

"Dalam perjalanan pengendalian perubahan iklim, secara internasional mata terarah ke energi," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang menyoroti kontribusi tersebut bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Jakarta, Senin.

Berdasarkan Persetujuan Paris, ujar dia, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030, di mana sektor kehutanan dan energi diperkirakan menjadi penyumbang besar untuk mencapai komitmen tersebut.

Menteri Siti Nurbaya Bakar menuturkan dalam skema kontribusi sektor kehutanan adalah 17 persen, sementara sektor energi memainkan peran untuk 11 persen, dan satu persen dari upaya sektor lain.

Namun ujar menteri, dengan memperhatikan kondisi nasional dan internasional dalam memandang pengurangan gas rumah kaca, maka pada skema lain, sektor energi bisa saja menyumbang 13 persen dari target 29 persen pengurangan emisi gas rumah kaca, sementara sektor kehutanan lebih kurang 14 persen.

Ia beralasan, pada saat ini, dunia internasional justru mulai fokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor energi, sehingga ke depan bisa saja sektor energi meningkatkan kontribusinya dalam pencapaian komitmen Indonesia terhadap pengurangan gas rumah kaca.

"Kalau kita lihat perkembangan di Uni Eropa sekarang kelihatannya juga Uni Eropa sudah mulai memikirkan jangan-jangan emisi ini yang dari hutan harus dilihat lagi, dalam arti apa? Perlu diperhitungkan apa tidak, lebih banyak ke gambutnya, atau lebih banyak ke energinya dan lain-lain," ujarnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga telah melakukan berbagai upaya untuk turut menurunkan emisi gas rumah kaca termasuk dengan program B20, B50, mobil listrik dan panel surya dan fokus pada pengembangan energi baru dan terbarukan.

"Kita juga sedang mengembangkan energi baru dan terbarukan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

Ia mengatakan untuk mengurangi polusi dan menekan emisi gas buang, maka pihaknya sudah menerapkan berbagai program antara lain mencampur minyak solar dengan bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) menggunakan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), yang mana sekarang sudah mencapai pencampuran sebesar 20 persen FAME ke dalam bahan bakar solar.

Pertamina juga dalam waktu dua tahun akan menerapkan dan mencoba pengolahan 100 persen minyak CPO menjadi 100 persen minyak diesel, yang bisa dihasilkan di Kilang Plaju dan Kilang Dumai dengan kapasitas bisa sampai 200.00 barel per hari atau 15 persen dari total konsumsi nasional.

"Kalau satu ton minyak CPO menjadi 700 liter minyak diesel, jadi tidak ada campuran minyak bumi lagi," ujarnya.

 
Baca juga: Sektor energi nasional perlu ikut kurangi laju emisi
Baca juga: Pembangunan rendah karbon bisa turunkan emisi hingga 43 persen
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019