• Beranda
  • Berita
  • Pengemudi diduga epilepsi tabrak dua petugas PPSU di Radio Dalam

Pengemudi diduga epilepsi tabrak dua petugas PPSU di Radio Dalam

30 April 2019 12:56 WIB
Pengemudi diduga epilepsi tabrak dua petugas PPSU di Radio Dalam
Salah satu petugas PPSU korban tabrakan di Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). (Ist)
Seorang pengemudi mobil diduga mengidap epilepsi menabrak dua petugas Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa.

Dua korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi menduga pengemudi iitu mengidap epilepsi atau ayan.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 7.00 WIB.

Lilik membantah kabar pengemudi tersebut kehilangan kendali karena mabuk. Dia menjelaskan pengemudi mobil itu hilang kendali diduga akibat epilepsi.

"Epilepsi, kejang-kejang gitu, seperti penyakit. Tapi untuk pastinya anggota saya lagi ke rumah sakit dan menghubungi keluarganya," kata Lilik.

Dia juga menyampaikan kedua petugas PPSU tersebut menderita patah tulang di beberapa bagian di tubuhnya dan kini sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Pengemudi mobil tersebut juga dilaporkan menderita luka-luka. Sedangkan inisial pengemudi dan korban masih belum diketahui.

"Belum ada laporan," kata Lilik.
Baca juga: AB ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari beruntun Saharjo
Baca juga: Mobil tabrak lari beruntun berisi dua orang, satunya positif alkohol

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019