Program perumahan berbasis komunitas pekerja yang juga merupakan salah satu program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebenarnya juga bisa diprioritaskan untuk kalangan nelayan tradisional di berbagai daerah."Ada 3,5 juta nelayan yang tersebar di Republik ini," kata mantan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) ini.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa program perumahan untuk nelayan sepertinya belum terlalu diprioritaskan.
Ketika ditanyakan mengenai daerah mana yang layak mendapatkan bantuan untuk perumahan khusus nelayan, ia mengemukakan bahwa di berbagai daerah di Nusantara pasti ada saja nelayan yang membutuhkan.
"Ada 3,5 juta nelayan yang tersebar di Republik ini," kata mantan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) ini.
Untuk itu, ujar dia, perlu dipastikan setiap jiwa nelayan di Tanah Air memperoleh haknya untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Program Satu Juta Rumah (PSR) pada 2019 sebesar 1,25 juta unit, meningkat dari realisasi Program Satu Juta Rumah pada 2018 yang berhasil tembus mencapai mencapai 1.132.621 unit.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, salah satu terobosan yang dilakukan dalam memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah yakni dengan perumahan berbasis komunitas.
"Kami akan menggandeng seluruh komunitas-komunitas yang ada di seluruh Indonesia dalam pembangunan rumah," katanya dalam sejumlah kesempatan beberapa waktu lalu.
Dalam pembiayaannya, perumahan berbasis komunitas mendapatkan subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan (KPR FLPP) yang dikelola oleh PPDPP dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) di Ditjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah merumuskan kebijakan penyelenggaraan pembangunan perumahan berbasis komunitas.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019