"Kebanyakan orang yang mengakses layanan ini belum siap bertemu dengan profesional secara langsung, tapi mereka sebenarnya tahu kalau ada yang salah dan mengganggu mereka," kata Gina saat ditemui Antara di RSCM Jakarta, Senin (29/4).
"Maka, dengan mereka menggunakan e-counseling (konseling daring), menurut saya ini langkah awal yang baik untuk mengenal diri mereka sendiri atau melakukan terapi," dia menambahkan.
Selain mudah dan praktis, ia mengatakan, konseling daring memungkinkan pengguna menggunakan layanan secara anonim serta memasang jarak dengan konselor.
"Dengan menjadi anonim, menimbulkan rasa aman tersendiri sehingga bisa mengungkapkan banyak hal dengan orang lain dan tidak bertatap muka. Ini disebut psychological safety (keamanan psikologis)," jelas dr Gina.
Namun, menurut dia, layanan konseling daring juga punya beberapa keterbatasan jika dibandingkan dengan layanan konseling secara langsung dengan profesional. Salah satunya, model pelayanan konseling lewat daring tidak memungkinkan psikiater atau psikolog mencermati sisi nonverbal pasien, seperti mengamati gestur dan mimik wajah.
Selain itu, dr Gina mengatakan, pengguna harus memahami konsekuensi menggunakan layanan konseling daring, termasuk yang berkenaan dengan jaminan kerahasiaan data pasien yang masuk ke aplikasi atau situs konseling daring.
"Kerahasiaan data pasien juga harus diperhatikan, karena e-counseling menggunakan basis online. Kalau melakukan konseling dengan profesional, yang mengetahui rekam jejak pasien ya pihak konselor dengan konseli saja, dan aksesnya terbatas," jelas dia.
Terlepas dari plus dan minusnya, dr. Gina menilai kehadiran layanan konseling daring mempermudah orang-orang dengan gangguan psikologis untuk mulai mencari bantuan.
"Hanya saja, kita juga harus cermat untuk mencari layanan e-counseling dari lembaga resmi dan jelas track record-nya, memiliki orang-orang yang kompeten di balik situs layanan tersebut," katanya.
Baca juga: Konseling daring kini menjadi pilihan layanan terapi kesehatan mental
Pewarta: Virna P Setyorini/Dea N Zhafira
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019