• Beranda
  • Berita
  • Wapres JK: Perbatasan ZEE Indonesia-Vietnam masih dirundingkan

Wapres JK: Perbatasan ZEE Indonesia-Vietnam masih dirundingkan

30 April 2019 14:17 WIB
Wapres JK: Perbatasan ZEE Indonesia-Vietnam masih dirundingkan
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan pernyataan pers di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (30-4-2019). (Foto: Fransiska Ninditya)

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan perbatasan zona ekonomi ekslusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam masih dirundingkan sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab bentroknya kapal TNI AL dengan pengawas perikanan Vietnam di perairan Natuna.

"Kalau perbatasan Indonesia-Vietnam itu 'kan masih berunding, batas kontinennya masih dibahas. Itulah yang terjadi, Indonesia mengklaim, Vietnam mengklaim. Maka, terjadi bentrok di situ," kata Wapres JK di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Belum tercapainya kesepakatan perbatasan tersebut mengakibatkan masing-masing pihak, baik Indonesia maupun Vietnam, berupaya melakukan pertahanan di posisi masing-masing.

Terkait dengan insiden penabrakan dengan sengaja oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam terhadap Kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna Utara, Wapres mengatakan baha persoalan tersebut telah diselesaikan dengan baik lewat pemanggilan Dubes Vietnam untuk Indonesia Hoang Anh Tuan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Menlu sudah protes, kami panggil dubesnya di sini dan juga diselesaikan secara baik," kata Wapres.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa insiden benturan dua kapal tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/4) sekitar pukul 14.45 WIB di Laut Natuna Utara.

Kejadian tersebut bermula ketika KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 karena telah melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Kapal milik TNI AL yang sedang menggiring KIA Vietnam tersebut ditabrak secara sengaja oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam hingga menyebabkan KIA BD 979 tenggelam.

Pengawas Perairan Vietnam merasa kapal BD 979 tidak bersalah dan mengklaim kapal tersebut melakukan pencarian ikan di wilayah teritorial milik negara mereka.

"Pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," kata Yudo.

Sebanyak 12 anak buah kapal (ABK) BD 979 diamankan ke KRI Tjiptadi-381 dan dibawa ke Lanal Ranai untuk menjalani proses hukum.

"Terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri untuk meminimalkabn adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara. Kejadian ini akan diselesaikan melalui goverment to goverment," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019