• Beranda
  • Berita
  • OJK: Bank wakaf mikro ciptakan sumber pertumbuhan domestik

OJK: Bank wakaf mikro ciptakan sumber pertumbuhan domestik

30 April 2019 16:10 WIB
OJK: Bank wakaf mikro ciptakan sumber pertumbuhan domestik
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bersama para pemangku kepentingan terkait secara simbolis meresmikan Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua di Jayapura, Papua, Senin (29/4/2019). (ANTARA/Satyagraha)

Melalui bank wakaf mikro, kita bisa menumbuhkan ekonomi dari bawah, yang secara formal tidak bisa dibiayai oleh perbankan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan manfaat bank wakaf mikro bagi masyarakat kecil sangat besar karena dapat menciptakan sumber pertumbuhan domestik.

"Melalui bank wakaf mikro, kita bisa menumbuhkan ekonomi dari bawah, yang secara formal tidak bisa dibiayai oleh perbankan," ujar Wimboh di Jayapura, Papua, Selasa.

Wimboh mengatakan perkembangan bank wakaf mikro makin pesat karena terbukti memberikan dampak kepada peningkatan kesejahteraan pelaku usaha kecil.

Selama ini, masyarakat kurang mampu kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dalam memulai usaha, karena tidak bisa memenuhi persyaratan kredit yang diajukan oleh perbankan.

Padahal, pelaku usaha kecil mempunyai potensi untuk menggerakkan roda perekonomian dari tingkat bawah dan memberikan lapangan pekerjaan bagi lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, pedagang mikro yang mendapatkan pendanaan bisa memiliki kesempatan untuk memperbesar usaha serta meningkatkan taraf hidup.

"Kalau misalnya mereka tadinya hanya punya omzet Rp500.000 sehari, kita suntik pinjaman, hasilnya bisa naik dua kali lipat. Bayangkan kalau jumlahnya jutaan," kata Wimboh.

OJK telah meresmikan bank wakaf mikro ke-51 atau yang pertama kalinya di Papua, yaitu Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua.

Skema pembiayaan melalui bank wakaf mikro adalah pendanaan tanpa bunga karena hanya dikenakan biaya administrasi tiga persen per tahun dan mudah karena dokumen administrasi hanya berupa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.

Nasabah bank wakaf mikro mendapatkan pelatihan dan pendampingan serta pinjaman minimal Rp1 juta dengan skema pengembalian pembayaran sebesar Rp40.000 per minggu selama enam bulan atau Rp25.000 per minggu selama setahun dengan potensi tambahan pinjaman dapat dilakukan sesuai evaluasi.

Sejak pertama kali berdiri pada akhir 2017, hingga akhir Februari 2019, bank wakaf mikro telah menyalurkan pembiayaan kumulatif kepada 13.552 nasabah dengan total pembiayaan sebesar Rp16,4 miliar.

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019