Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Heffinur, di Jayapura, Selasa, mengatakan lantaran momen pemilu ini, pihaknya masih terfokus untuk sukses penyelenggaraannya.
"Namun demikian, dengan secara nasional sudah hampir rampung prosesnya, sehingga hal-hal seperti ini saling terkait, walaupun secara hukum tidak seperti itu," katanya.
Menurut Heffinur, pihaknya tidak dapat merincikan penindakan apa yang dilakukan Kejaksaan Tinggi terkait kasus-kasus yang sedang berjalan di instansinya.
"Namun dapat dipastikan, siapapun yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka itulah yang akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia menjelaskan kini Kejati Papua tengah menangani dua kasus tipikor, yakni dana hibah KPU Sarmi dan Bawaslu Papua Barat, di mana pihaknya memastikan semua perkara yang ditangani tidak berhenti dan masih berproses.
"Yang pasti tidak stagnan, saya berjanji kami akan menindaklanjuti hal ini segera," katanya lagi.
Dia menambahkan jika memang dalam penanganan kini, terkesan lambat, hal ini dikarenakan semua terfokus pada agenda nasional pesta demokrasi pemilu 2019.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019