KIK klaim akan peroleh 349 kursi DPR RI

30 April 2019 19:15 WIB
KIK klaim akan peroleh 349 kursi DPR RI
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, tasyakuran kemenangan capres-cawapres Jokowi Ma'ruf di Jakarta, Selasa (30/4/2019). (Dok TKN)
Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yakni koalisi partai politik pengusung capres-cawapres 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mengklaim akan memperoleh sekitar 349 kursi DPR RI dari 575 kursi DPR RI sehingga akan menguatkan dukungan pemerintah di parlemen.

"Dengan kekuatan sekitar 349 kursi atau 60,7 persen kursi di parlemen, maka akan memuluskan program pemerintahan Pak Jokowi periode kedua," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Selasa.

Menurut Hasto, dengan perkiraan perolehan kursi di DPR RI sekitar 349 kursi, maka pemerintahan mendatang akan berjalan solid dan lancar. "Berdasarkan perhitungan suara sementara di war room TKN, KIK akan menjadi mayoritas di DPR," katanya.

Hasto menjelaskan, program-program pemerintahan Joko Widodo yang sudah disampaikan saat kampanye terbuka, diharapkan dapat berjalan efektif, lancar, dan solid. "Artinya, dengan mayoritas ini aspirasi rakyat yang diwakilkan kepada para anggota DPR dari KIK, nantinya dapat tersalurkan ke pemerintahan Jokowi," ujar Hasto.

Sementara itu, berdasarkan hasil hitung cepat atau "quick count" yang dilakukan sebanyak 12 lembaga survei kredibel, ada lima parpol anggota KIK yang memenuhi syarat ambang batas parlemen atau "parliamentary threshold" empat persen.

Kelima partai politik itu adalah, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei, Charta Politika, dengan input data hingga 99,85 persen, adalah, PDI Perjuangan memperoleh 19,93 persen, Partai Golkar (11,8 persen), PKB (9,67 persen), Partai NasDem (8,20 persen), dan PPP (4,73 persen).

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019