Sri Wahyumi yang mengenakan batik lengan panjang biru tiba di gedung KPK sekitar pukul 20.17 WIB setelah dibawa dari Manado, Sulawesi Utara.
"Saya bingung karena barang tidak ada saya terima tiba-tiba saya dibawa ke sini. Tidak benar saya terima hadiah, tidak benar," kata Sri Wahyumi saat dikonfirmasi awak media seputar kasusnya tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total sekitar Rp500 juta terkait OTT terhadap Sri Wahyumi.
"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp500 juta. Ada dua tas bernilai lebih dari Rp100 juta, satu jam tangan Rp200 juta dan sisanya anting dan cincin berlian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
KPK menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Kami menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah terealisasi," ungkap Febri.
Selain Sri Wahyumi, saat ini terdapat lima orang yang juga telah berada di gedung KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK sita jam Rolex terkait OTT Bupati Talaud
Baca juga: Total kekayaan Bupati Kepulauan Talaud Rp2,24 miliar
Baca juga: KPK amankan barang-uang sekitar Rp500 juta kasus Bupati Talaud
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019