"Ada tiga sindikat jaringan pengedar dalam penggagalan masuknya sabu-sabu ke wilayah ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, selain menggagalkan masuknya sabu-sabu seberat seribu gram lebih itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menyita ektasi sebanyak 80,5 butir.
Tangkapan besar kali ini dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Diaz Sasongko bersama paran anggota dan pengedar yang ditangkap merupakan jaringan dari Kalimantan Utara.
"Ada lima orang kami tangkap dari jaringan ini dan mereka saat ditangkap di lokasi yang berbeda-beda," ucap perwira menengah Polri itu.
Terus dikatakannya, Awalnya ditangkap seorang wanita berinsial MM di Jalan Setia Bersama Komplek Surya Mas 3 Jalur 1, Gambut, Kabupaten Banjar yang memiliki 0,33 gram sabu.
Kemudian dari pengembangan petugas, didapat informasi ada pasokan sabu dalam jumlah besar dari Kalimantan Utara yang dibawa ke Banjarmasin.
Hasil penyelidikan yang cukup lama, berhasil ditangkap empat tersangka, yakni ST, FN, MW, dan RM dengan barang bukti 1,4 kilogram sabu yang berperan sebagai pembawa dan penerima barang.
Sedangkan dua jaringan lainnya diungkap tim yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana dan juga tim Subdit 2 pimpinan AKBP Andi A.
Masing-masing sindikat jaringan Kalimantan Barat dengan barang bukti 122,17 gram sabu dan 80,5 butir ekstasi. Kemudian sindikat jaringan Lapas Banjarmasin dengan barang bukti 5,52 gram sabu.
Wisnu mengakui, pasokan narkoba ke Kalsel cukup banyak yang dilakukan jaringan pengedar melalui sejumlah jalur, mulai darat yang berasal dari wilayah provinsi di Kalimantan hingga jalur laut dan udara dari Pulau Jawa ataupun Sumatera.
"Kami terus coba hadang aliran barang yang masuk. Mohon doa dan informasi masyarakat agar upaya pemberantasan yang tak kenal lelah ini dapat meninimalisir peredaran narkoba di Kalsel," tutur alumni Akpol 1992 itu.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019