Pembentukan holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan masih jalan terus dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden untuk pengesahannya.Pada hakekatnya kebijakan pembentukan holding BUMN Perumahan jalan terus dan kita juga sudah melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa
"Pada hakekatnya kebijakan pembentukan holding BUMN Perumahan jalan terus dan kita juga sudah melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa," kata Direktur Utama PT PP (Persero) Lukman Hidayat kepada pers di Jakarta, Selasa, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018.
Dikatakannya, rencana pembentukan hoding tersebut seharusnya akan dibahas di rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo. "Bolanya sekarang ada di Presiden," katanya.
Dia tidak bisa memastikan kapan pastinya holding BUMN tersebut resmi disetujui oleh Presiden. "Namun yang pasti berjalan terus dan kita masih menunggu," katanya.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa 2019 tanggal 30 Januari 2019, Lukman mengatakan Perseroan siap bergabung ke holding perumahan yang berada di bawah kendali Perum Perumnas dan akan tetap menjalankan bisnis yang selama ini telah dijalankan.
"Sekalipun akan bergabung dengan holding perumahan, namun tidak akan mengubah strategi bisnis yang sudah akan dijalankan pada 2019 yang akan terus dijalankan sesuai rencana," kata Lukman Hidayat.
Dalam RUPS tersebut pemegang saham perseroan menyetujui perubahan dasar perseroan dengan penghapusan status persero menjadi nonpersero.
Dikatakan Lukman, perseroan akan bergabung dan bersinergi dengan sejumlah BUMN lainnya dalam holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan, yaitu PT Wijaya Karya Tbk, PT Amarta Karya, PT Bina Karya, dan PT Indah Karya.
Sebanyak 51 persen Saham Seri B milik pemerintah dialihkan sebagai penyertaan modal negara ke dalam saham Perum Perumnas, sedangkan Saham Seri A tetap dimiliki oleh pemerintah.
Menurutnya, bergabungnya dengan holding justru akan memperkuat posisi perseroan dalam rangka menciptakan nilai tambah dan optimalisasi pengembangan bisnis yang akan memberikan dampak bagi masyarakat dan pemerintah.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019