Ke-17 orang yang meninggal dunia adalah 13 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan empat petugas Linmas, kata Nanang di Bandarlampung, Selasa.
Ke-13 petugas KPPS itu, yakni Juni Winarta; Bambang Wijayanto; Sukarman; Yulita KPPS Bandarlampung, Agus Yusuf (40) petugas KPPS Lampung Timur, Ikhwanudin Yuda Putra; Laurentinus Sutopo; Hariyanto (30) petugas KPPS Pesawaran, Nurhadi KPPS Mesuji, Irfan Halmi KPPS Tanggamus, Bakri Ismail (48) KPPS Metro, dan Tauhid; Agus Subroto (43) petugas KPPS Lampung Utara.
"Empat petugas Linmas, yakni Paidi Linmas Way Kanan, Ahmad Yani Linmas Lampung Utara, Aminin, dan Nani Linmas Pesawaran," kata Nanang.
Para penyelenggara pemilu itu meninggal dunia tidak hanya sakit karena kelelahan, namun ada beberapa petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia disebabkan penyakit yang dideritanya.
"Mereka ada yang meninggal dunia di rumah hingga di rumah sakit. Bahkan ada yang meninggal dunia saat mengawal Pemilu Pilpres dan meninggal dunia setelah rapat penghitungan suara," katanya.
Selain 17 petugas yang telah meninggal dunia, ada sebanyak 246 petugas KPPS, PPK, dan PPS yang sakit dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit hingga puskesmas karena kelelahan, bahkan menjadi korban pembegalan.
Dari 246 petugas yang pernah menjalani perawatan di antaranya yakni Nisfi Laili, Niken, Syamsul Rifa'i, Joko Supriyadi, dan Nurwani. Untuk petugas yang masuk rumah sakit karena kecelakaan hingga menjadi korban pembegalan di Kabupaten Way Kanan mengalami luka-luka seperti bagian lutut bergeser, jari retak, patah kaki, hingga luka robek di bagian keningnya.
Pewarta: Edy Supriyadi/Damiri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019