Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dokumen Komitmen Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) sebagai instrumen penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia sesuai Kesepakatan Paris.
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sri Tantri Arundhati kepada Antara di Jakarta, Selasa (30/4), membenarkan pemerintah sedang menyiapkan instrumen untuk dapat melaksanakan NDC.
Meski demikian, menurut Tantri, sebenarnya Indonesia sudah memiliki beberapa instrumen yang dapat mengakomodir NDC Indonesia.
Khusus untuk adaptasi perubahan iklim, ia mengatakan sudah ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor: P.33/MenLHK-Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pendoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim.
Lalu Permen LHK Nomor: P.84/MenLHK-Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim. Dan Permen LHK Nomor P.7/MenLHK/Setjen/Kum.1/2/2018 tentang Pedoman Kajian Kerentanan, Risiko, dan Dampak Perubahan Iklim.
Selain itu, Trantri mengatakan KLHK juga telah menerbitkan buku Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (SIDIK) yang juga bisa menjadi alat menjalankan NDC.
Pemerintah daerah, menurut dia, juga sudah mulai meminta peta indikatif SIDIK dari KLHK hingga ke tingkat desa yang kemudian mereka overlay dengan peta wilayahnya untuk kebutuhan membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Guna memastikan peta indikatif wilayah rentan tersebut benar maka dilakukan validasi ke lapangan. Jika telah tervalidasi dilanjutkan dengan membuat tim pokja atau forum group discussion (FGD) untuk menentukan prioritas aksi adaptasi atau mitigasi perubahan iklim.
“Misal di satu daerah rentan ada 500, tentukan 10 adaptasi yang paling dibutuhkan, pelaksanaannya nanti harus lintas sektor,” ujar Tantri.
Ia mencontohkan pilot project adaptasi perubahan iklim di Tarakan, Kalimantan Utara, yang fokus pada isu kesehatan di mana jumlah kasus demam berdarah meningkat dengan salah satu faktor pemicu peningkatan suhu.
“Setiap daerah tentu aksi adaptasi perubahan iklimnya berbeda, karena tingkat kerentanannya juga berbeda,” kata Tantri.
Tingkat kerentanan berdasarkan data Potensi Desa (Podes) 2014, menunjukkan 2.228 desa sangat rentan, 3.205 desa rentan, 57.838 desa cukup rentan, 6.966 desa agak rentan, 8.150 tidak rentan.
Baca juga: Butuh tiga kali NDC global tekan suhu 1,5 derajat celsius
Baca juga: Trump katakan "sesuatu bisa terjadi" soal perjanjian iklim Paris
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019